Sebagai bank sentral Bank Indonesia (BI) menjalan kebijakan moneter. Lantas, apa pengertian, tujuan, hingga instrumen kebijakan moneter?
Pengertian kebijakan moneter
Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter memang menjadi tugas dari BI yang diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia.
Dikutip dari Undang-Undang No 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, Sabtu (11/12/2021) kebijakan moneter adalah kebijakan yang ditetapkan dan dilaksanakan oleh BI untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Hal itu dilakukan melalui pengendalian jumlah uang beredar dan atau suku bunga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan moneter juga merupakan salah satu kebijakan penting yang menjadi bagian dari pembangunan ekonomi nasional. Di mana harus lebih diarahkan kepada upaya untuk menciptakan dan menjaga stabilitas moneter.
Tujuan
Dirangkum dari Undang-Undang nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, berikut tujuan dari Kebijakan Moneter:
1. Menjaga kestabilan nilai rupiah
Kebijakan moneter ini berpengaruh pada kestabilan nilai rupiah. Adapun hal itu juga berpengaruh harga barang dan jasa, serta terhadap mata uang negara lain.
Kestabilan terhadap harga barang dan jasa diukur dari perkembangan laju inflasi. Sementara yang berkaitan dengan nilai rupiah terhadap mata uang negara lain diukur dengan perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain.
2. Mengendalikan uang beredar/suku bunga
Tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter dilakukan Bank Indonesia antara lain melalui pengendalian jumlah uang beredar dan suku bunga.
Efektivitas pelaksanaan tugas ini memerlukan dukungan sistem pembayaran yang efisien, cepat, aman, dan andal, yang merupakan sasaran dari pelaksanaan tugas mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
Sistem pembayaran yang efisien, cepat, aman, dan andal tersebut memerlukan sistem perbankan yang sehat, yang merupakan sasaran tugas mengatur dan mengawasi Bank. Hal itu akan mendukung pengendalian moneter mengingat pelaksanaan kebijakan moneter terutama dilakukan melalui sistem perbankan.
3. Pembangunan ekonomi
Guna mewujudkan perekonomian yang kukuh perlu diadakan penyesuaian berbagai kebijakan ekonomi dan moneter yang selama ini telah ditempuh oleh Indonesia.
Kebijakan moneter yang merupakan salah satu kebijakan penting dari kebijakan pembangunan ekonomi nasional. Selama ini perencanaan dan penetapan kebijakan moneter dilakukan oleh Dewan Moneter
Sementara status dan peranan Bank Indonesia adalah membantu Pemerintah dalam melaksanakan kebijakan moneter yang disusun dan ditetapkan oleh Dewan Moneter berdasarkan Undang-undang Nomor 13 tahun 1968.
4. Tujuan lain
Bank Indonesia berwenang menetapkan sasaran-sasaran moneter dan melakukan pengendalian moneter dengan cara-cara yang ditetapkan dalam Undang-undang.
Berkaitan dengan hal tersebut, Bank Indonesia melaksanakan kebijakan nilai tukar berdasarkan sistem nilai tukar yang ditetapkan, mengelola cadangan devisa untuk memenuhi kewajiban luar negeri, memelihara keseimbangan neraca
pembayaran dan dapat juga menerima pinjaman luar negeri.
Selanjutnya tentang Jenis dan instrumen kebijakan moneter. Langsung klik halaman berikutnya
Jenis dan Instrumen Kebijakan Moneter
Sebelum masuk ke jenis dan instrumen kebijakan moneter pelu diketahui dahulu, dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter Bank Indonesia berwenang:
a. menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi yang ditetapkannya;
b. melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara yang termasuk tetapi tidak terbatas pada:
1) operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing
2) penetapan tingkat diskonto
3) penetapan cadangan wajib minimum
4) pengaturan kredit atau pembiayaan.
Jenis Kebijakan Moneter
Jenis kebijakan moneter dibagi menjadi 2, ada yang ekspansif dan kontraktif. Apa artinya? Mengutip keterangan dari situs BPMPK-KEMDIKBUD (https://m-edukasi.kemdikbud.go.id) pengertian kebijakan moneter ekspansif dan kontraktif adalah sebagai berikut:
Kebijakan Moneter Ekspansif (Monetary Expansive Policy)
Kebijakan moneter ekspansif adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan moneter ekspansif juga disebut dengan kebijakan moneter longgar (easy money policy).
Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary Contractive Policy)
Kebijakan moneter kontraktif adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Kebijakan moneter kontraktif disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).
Mengutip situs Bank OCBC NISP, instrumen kebijakan moneter adalah:
Kebijakan Diskonto
Melalui kebijakan diskonto, bank sentral menambah atau mengurangi jumlah uang beredar di masyarakat, dengan menaik-turunkan suku bunga bank umum. Saat peredaran uang ditingkatkan, Bank Indonesia menurunkan suku bunga pinjaman. Sebaliknya, suku bunga kredit bank dinaikkan ketika peredaran uang harus dikurangi.
Operasi Pasar Terbuka
mengontrol peredaran uang melalui penjualan atau pembelian surat-surat berharga pemerintah, maka yang dijadikan instrumen kebijakan moneter adalah operasi terbuka.
Saat Bank Indonesia mengurangi peredaran uang, maka pemerintah menjual surat berharga. Sebaliknya, ketika peredaran uang harus ditingkatkan, maka pemerintah membeli surat berharga.
Kebijakan Rasio Cadangan Wajib
Saat Bank Indonesia ingin mengurangi cadangan kas uang bank, maka uang diedarkan di masyarakat melalui pinjaman. Sementara, bila cadangan kas uang bank ditambah, uang yang beredar di masyarakat ditarik dengan peningkatan suku bunga tabungan.
Penetapan Suku Bunga Acuan
Bank Indonesia memiliki wewenang mengendalikan peredaran uang melalui suku bunga. Besaran suku bunga yang ditetapkan akan menjadi acuan bank umum di seluruh Indonesia dalam menjalankan aktivitasnya.
(hns/hns)