Bank Indonesia (BI) telah menyuntik likuiditas ke perbankan hingga Rp 141,9 triliun pada tahun 2021.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan tambahan likuiditas atau quantitative easing itu hingga 14 Desember 2021.
"Kondisi likuiditas sangat longgar didorong kebijakan moneter yang akomodatif dan dampak sinergi Bank Indonesia dengan Pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional," kata dia dalam konferensi pers, Kamis (16/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sepanjang 2021, Bank Indonesia telah melakukan pembelian SBN untuk pendanaan APBN 2021 sebesar Rp201,32 triliun yang terdiri dari pembelian di pasar perdana sebesar Rp 143,32 triliun sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 16 April 2020 sebagaimana telah diperpanjang tanggal 11 Desember 2020 hingga 31 Desember 2021.
Kemudian private placement di bulan November 2021 sebesar Rp 58 triliun untuk pembiayaan penanganan kesehatan dan kemanusiaan dalam rangka penanganan dampak pandemi COVID-19 sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 23 Agustus 2021.
Perry mengungkapkan dengan ekspansi moneter tersebut, kondisi likuiditas perbankan pada November 2021 sangat longgar, tercermin pada rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tinggi mencapai 34,24% serta Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh sebesar 10,37% (yoy).
Likuiditas perekonomian meningkat, tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) yang tumbuh meningkat masing-masing sebesar 14,7% (yoy) dan 11,0% (yoy).
Pertumbuhan uang beredar tersebut terutama didukung oleh peningkatan kredit perbankan dan ekspansi fiskal.