Daftar aset Tommy Soeharto yang telah disita, dan selanjutnya dilelang
Diberitakan detikcom sebelumnya, pemerintah bakal melelang aset PT Timor Putra Nasional milik debitur dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Lelang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta V.
Lelang akan dilakukan pada 12 Januari 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta V akan melakukan penjualan Lelang Eksekusi PUPN dengan jenis penawaran lelang secara tertutup melalui internet (closed bidding) melalui Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL Purwakarta.
Pengumuman tersebut diunggah oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo yang dimuat di surat kabar nasional.
"Satgas BLBI terus berkomitmen mengamankan hak negara! KPKNL Jakarta V hari ini mengumumkan lelang atas aset milik debitur/penanggung utang PT Timor Putra Nasional," cuitnya melalui akun Twitter @prastow, Selasa (14/12/2021)
a. Sebidang Tanah SHGB No. 3/Kamojing luas 518.870 m2 atas nama PT Timor Industri Komponen terletak di Desa Kamojing
b. Sebidang Tanah SHGB No. 4/Kamojing luas 530.125,526 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kamojing
c. Sebidang Tanah SHGB No 5/Cikampek Pusaka luas 100.985,15 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Cikampek Pusaka
d. Sebidang Tanah SHGB No. 22/Kalihurip luas 98.896,700 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kalihurip
Keempat bidang tanah tersebut terletak di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat dan berikut bangunan di atasnya. Nilai Limit: Rp 2.425.000.000.000
Uang Jaminan: Rp 1 triliun
(hns/hns)