Hore! Mulai 21 Desember Biaya Transfer Antarbank Turun Jadi Rp 2.500

Hore! Mulai 21 Desember Biaya Transfer Antarbank Turun Jadi Rp 2.500

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 17 Des 2021 20:05 WIB
Ilustrasi Bank Indonesia, lgo bank indonesia, bi, gedung bank indonesia di Jakarta
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Bank Indonesia akan meluncurkan BI-FAST pada 21 Desember mendatang. Dengan BI FAST ini maka biaya pengiriman atau transfer uang antar bank bisa menjadi lebih murah. Yaitu menjadi Rp 2.500 per transaksi.

BI FAST ini tentu berbeda dengan fasilitas pengiriman uang antar bank yang biasa digunakan sekarang. Saat ini pengiriman uang antar bank masih menggunakan switching dari swasta contohnya ATM Bersama, Prima sampai ALTO.

Asisten Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengungkapkan BI FAST ini adalah fast payment yang merupakan modernisasi Sistem Kliring BI yang menyediakan settlement real time 24/7.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada proxy addressnya sehingga dana bisa langsung pindah dalam hitungan kurang dari 1 menit. Harga lebih murah dari SKNBI yang maksimal Rp 2.900 dan BI FAST maksimal Rp 2.500 dari bank ke nasabah," kata Filianingsih kepada detikcom, Jumat (17/12/2021).

Sedangkan untuk SKNBI pengiriman dananya tidak seketika tapi 9 kali per hari yang near real time.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, dengan BI FAST ini diharapkan bisa mendukung konsolidasi industri dan integrasi ekonomi dan keuangan digital (EKD) nasional secara end to end.

"Pada tanggal 21 Desember 2021 Bank Indonesia akan meluncurkan BI-FAST sebagai infrastruktur pembayaran ritel yang real time dan beroperasi tanpa henti (24/7)," kata Perry belum lama ini.

BI-FAST ini bersifat national driven sebagai wujud implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BPSI) 2025. Serta mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat, murah, mudah, aman dan andal (Cemumuah).

Perry menyebutkan dengan BI-FAST ini skema harga yang ditetapkan jauh lebih murah dibandingkan sistem sebelumnya. "Dari BI ke peserta ditetapkan Rp 19 per transaksi dan dari peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp 2.500 per transaksi ini akan direview secara berkala," jelas dia.

Lihat juga video 'Luhut Klaim Ekonomi RI 2022 Bisa Tumbuh 5%, Asal Covid Terkendali':

[Gambas:Video 20detik]



(kil/das)

Hide Ads