Baru 2 Bank Bisa Transfer Pakai BI-FAST, Ini Daftarnya

Baru 2 Bank Bisa Transfer Pakai BI-FAST, Ini Daftarnya

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 21 Des 2021 17:43 WIB
Close-up of hand entering PIN/pass code for a money transfer, on a ATM/bank machine keypad outside
Foto: Getty Images/iStockphoto/PKpix

Cara Transfer BI-FAST

Selain di teller dan m-banking, sebelumnya Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendrata pernah mengatakan, BI Fast bisa dilakukan melalui berbagai cara, yakni internet banking, ATM, EDC hingga melalui agen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasabah pun nantinya bisa melakukan layanan transfer uang hanya dengan menggunakan nomor seluler atau handphone (HP) dan alamat email, melalui proxy address.

Syarat untuk bisa menggunakan layanan BI-FAST melalui nomor HP atau alamat email, nasabah yang akan melakukan transaksi dan menerima transaksi harus mendaftarkan terlebih dahulu di bank peserta.

ADVERTISEMENT

Sebagai perbandingan, kalau transfer uang antar bank menggunakan SKN biasanya akan dikenakan sebesar Rp 2.900 dan waktu transfernya terbatas. Ada juta transfer antar bank, yang biasanya dikenakan biaya sebesar Rp 6.500.

Lalu, lagi dengan layanan RTGS, yang juga memiliki batasan jam operasional. Transaksi ini harus dilakukan di teller, mobile, dan internet banking dengan tarif Rp 20.000 hingga Rp 30.000 per transaksi.


(eds/eds)

Hide Ads