Sri Mulyani Geram, Texmaco Punya Utang Rp 29 T Malah Jual Aset

Sri Mulyani Geram, Texmaco Punya Utang Rp 29 T Malah Jual Aset

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 23 Des 2021 15:00 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Grup Texmaco memiliki utang kepada negara sebesar Rp 29 triliun. Parahnya, debitur dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) justru menjual aset yang seharusnya dipakai untuk membayar utang.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan bahwa berdasarkan akta kesanggupan atau pengakuannya pada 2005, pemilik Grup Texmaco mengakui utangnya Rp 29 triliun.

"Tahun 2005, kembali pemilik dari Grup Texmaco mengakui utangnya kepada pemerintah melalui Akta Kesanggupan Nomor 51, di mana pemilik menyampaikan bahwa pemerintah untuk membayar hak tagih kepada Texmaco yaitu sebesar Rp 29 triliun berikut jaminannya," katanya dalam konferensi pers, Kamis (23/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka menjanjikan akan membayar utangnya kepada pemerintah melalui operating company dan holding company yang dianggap masih baik, termasuk untuk membayar Letter of Credit (L/C) yang kala itu diterbitkan pemerintah untuk membantu perusahaan tetap beroperasi.

"Akan membayar tunggakan L/C yang waktu itu sudah diterbitkan oleh pemerintah untuk mendukung perusahaan tekstilnya sebesar US$ 80.570.000," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Dalam Akta Kesanggupan Nomor 51, lanjut Sri Mulyani, pemilik Grup Texmaco telah mengatakan tidak akan mengajukan gugatan ke pemerintah. Namun pada akhirnya mereka malah menggugat.

"Dan yang kedua, menjual aset-aset yang dimiliki operating company yaitu yang tadinya memiliki kewajiban untuk membayar Rp 29 triliun yang seharusnya membayar ke pemerintah Rp 29 triliun, justru operating company-nya menjual aset-aset yang seharusnya dipakai untuk membayar pemerintah," tuturnya.

Bahkan dalam berbagai publikasi di media massa, pemilik Grup Texmaco mengatakan utangnya ke pemerintah hanya Rp 8 triliun. Padahal akta kesanggupannya sudah menyebutkan memiliki utang Rp 29 triliun plus US$ 80,5 juta atas L/C yang diterbitkan namun tidak dibayarkan juga.

Tonton juga Video: Jokowi Apresiasi Kesuksesan Aparat Berantas Korupsi Jiwasraya-BLBI

[Gambas:Video 20detik]



(toy/eds)

Hide Ads