Lika-liku Grup Texmaco: Ngaku Tak Terseret BLBI, Kini Asetnya Disita Negara

Lika-liku Grup Texmaco: Ngaku Tak Terseret BLBI, Kini Asetnya Disita Negara

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 24 Des 2021 13:17 WIB
KPK mempresentasikan kasus SKL BLBI dalam diskusi bertajuk Vonis Bebas SAT: Salah Siapa? di Jakarta. Berikut suasana diskusinya.
Kasus BLBI

Kemudian untuk membayar kewajiban yang dimiliki oleh Grup Texmaco pada waktu itu disetujui bahwa Texmaco akan mengeluarkan Exchangeable Bond, di mana itu menjadi pengganti dari utang-utang yang sudah dikeluarkan melalui bank yang dijamin oleh holding company yang ditunjuk tersebut. Exchangeable Bond tersebut memiliki bunga untuk rupiah dengan tenor 10 tahun sebesar 14% dan untuk yang non rupiah atau dolar AS sebesar 7%.

"Di dalam perkembangannya, kembali lagi Grup Texmaco gagal membayar dari kupon Exchangeable Bond yang diterbitkan pada tahun 2004. Dengan demikian pada dasarnya Grup Texmaco tidak pernah membayar kupon dari utang yang sudah dikonversi menjadi Exchangeable Bond tersebut," jelas Sri Mulyani.

Kemudian pada 2005, kembali pemilik Grup Texmaco mengakui utangnya kepada pemerintah melalui Akta Kesanggupan Nomor 51, di mana pemilik menyampaikan bahwa hak tagih pemerintah kepada Texmaco sebesar Rp 29 triliun berikut jaminannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka menjanjikan akan membayar utangnya kepada pemerintah melalui operating company dan holding company yang dianggap masih baik, termasuk untuk membayar Letter of Credit (L/C) yang kala itu diterbitkan pemerintah untuk membantu perusahaan tetap beroperasi.

"Akan membayar tunggakan L/C yang waktu itu sudah diterbitkan oleh pemerintah untuk mendukung perusahaan tekstilnya sebesar US$ 80.570.000," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Bahkan dalam berbagai publikasi di media massa, pemilik Grup Texmaco mengatakan utangnya ke pemerintah hanya Rp 8 triliun. Padahal akta kesanggupannya sudah menyebutkan memiliki utang Rp 29 triliun plus US$ 80,5 juta atas L/C yang diterbitkan namun tidak dibayarkan juga.

"Jadi dalam hal ini pemerintah sudah berkali-kali memberikan ruang bahkan mendukung agar perusahaannya yang memang masih jalan bisa berjalan, namun tidak ada sedikitpun ada tanda-tanda akan melakukan itikad untuk membayar kembali," tutur Sri Mulyani.

Aset yang disita. Klik halaman berikutnya.


Hide Ads