Respons Mahfud Md soal Pengakuan Tommy Soeharto Tak Punya Utang BLBI

Respons Mahfud Md soal Pengakuan Tommy Soeharto Tak Punya Utang BLBI

Aulia Damayanti - detikFinance
Sabtu, 01 Jan 2022 10:00 WIB
Mahfud Md bertemu dengan Jenderal Andika Perkasa
Menko Polhukam Mahfud Md/Foto: dok, Kemenko Polhukam
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menanggapi Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang mengaku tak memiliki utang BLBI.

Mahfud pun tak ambil pusing dan tidak masalah dengan pernyataan Tommy. Mahfud hanya mempertegas bahwa Satgas BLBI sudah menyita aset Tommy Soeharto.

"Ya, tak apa-apa. Kita sudah melakukan penyitaan sesuai vonis pengadilan," katanya kepada detikcom, Jumat (31/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud tidak memberikan keterangan rinci mengenai sisa utang Tommy. Tahun depan, pihaknya berkomitmen makin kencang menagih dan menyita aset obligor dan kreditur utang BLBI.

"Pemerintah akan menagih dan menyiapkan berbagai langkah hukum untuk mengembalikan uang rakyat dan negara. Tahun 2022 ini langkah kita akan semakin kencang!" tegasnya.

ADVERTISEMENT

Mahfud menegaskan tidak akan terpengaruh lagi dengan perdebatan yang dilakukan berbagai pihak mengenai penanganan kasus BLBI. Menurutnya, itulah penyebab lebih dari 20 tahun penagihan BLBI lamban. Menghindari perdebatan juga dilakukan agar triliunan uang negara tidak hilang begitu saja.

"Kalau berdebat terus, waktu ditabrak oleh kedaluwarsa, uang triliunan bisa hilang. Silahkan yang mau meneruskan debat berdebatlah, Pemerintah akan menagih dan menyiapkan berbagai langkah hukum untuk mengembalikan uang rakyat dan negara," ucapnya.

Tonton video 'Blak-blakan Prof Mahfud Md: Mba Tutut Tak Terkait BLBI':

[Gambas:Video 20detik]



Berlanjut ke halaman berikutnya.

Negara Sudah Kantongi Rp 314 M

Total uang pembayaran pengemplang BLBI yang sudah diterima negara sebanyak Rp 314 miliar. Kemudian, untuk aset atau tanah sebanyak 1.312 hektare atau sekitar 1.312.000 meter persegi (m2). Jika aset dihitung dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) totalnya sudah lebih dari Rp 15 triliun.

Sebagai informasi, sebelumnya Tommy Soeharto pernah menyatakan tidak ada penyitaan terhadap aset-aset PT Timor Putra Nasional (TPN). Bahkan menurutnya dia tidak ada utang yang harus dibayar.

"Nggak ada penyitaan itu, orang nggak ada utangnya kok," tegas Tommy ditemui ketika melakukan Groundbreaking Club House New Palm Hill di Sentul, Jumat (17/12/2021).

Tommy tidak menjelaskan apakah akan ada upaya hukum yang akan dilakukan.

"Sudah, cukup," katanya.

Aset Tommy Soeharto yang disita Satgas BLBI:

a. Tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

b. Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

c. Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

d. Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.


Hide Ads