BPKH Kuasai 82% Saham Bank Muamalat, Apa Untungnya?

BPKH Kuasai 82% Saham Bank Muamalat, Apa Untungnya?

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 12 Jan 2022 12:41 WIB
Bank Muamalat (Dok Bank Muamalat)
Foto: Bank Muamalat (Dok Bank Muamalat)

Apa Untungnya?

Langkah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang menambah modal disetor senilai Rp 1 triliun sehingga menguasai sekitar 82,7% saham Bank Muamalat yang kemudian akan dilanjutkan dengan tambahan modal penyerta dalam bentuk instrumen subordinasi Rp 2 triliun mendapat respons positif.

"Bahkan saat krisis ekonomi 1998, Bank Muamalat merupakan salah satu bank yang reliance. Ketika banyak bank menjadi pasien BPPN (Badan Penyelamatan Perbankan Nasional), kinerja Bank Muamalat malah bagus. Posisi non performing financing (NPF) hanya 1,5 persen," kata Kepala Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) Universitas Indonesia, Rahmatina Awaliah Kasri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada sejumlah manfaat yang diperoleh BPKH dalam membeli saham mayoritas Bank Muamalat. Pertama, aksi korporasi tersebut memperkuat brand perbankan syariah nasional di tengah gempuran bank digital dan konvensional.

Kedua, BPKH dapat memanfaatkan jaringan perbankan yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Ketiga, layanan digital yang dapat diandalkan. Selain itu, Baitul Maal dan kegiatan sosialnya juga berjalan sustain untuk memberikan manfaat bagi umat.

ADVERTISEMENT

Rahmatina menilai salah satu faktor yang mempengaruhi kinerja Bank Muamalat dalam beberapa tahun terakhir adalah mismanajemen. Sebelum BPKH masuk, banyaknya investor asing sebagai pemegang saham Bank Muamalat diduga tidak mendukung corporate culture.

"Investor asing lebih menghendaki profit oriented. Kehati-hatian yang sudah dibangun, dikompromikan dengan harapan meraih keuntungan yang lebih besar," ujarnya.


Hide Ads