Kemudian terkait seluruh perjanjian atau kontrak dengan para nasabah/pemegang polis atau mitra bisnis yang telah ditandatangani dan menggunakan nama PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri disebut, tidak ada perubahan, masih tetap berlaku sesuai dengan syarat & ketentuan polis asuransinya dan yang sudah disepakati sebelumnya.
Dia menambahkan, perseroan akan memberitahukan informasi selanjutnya kepada pemegang polis asuransi dan mitra bisnis mengenai perubahan tersebut melalui e-mail, surat, serta nantinya melalui website perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk penjelasan lebih lanjut atas perubahan nama perseroan, dapat menghubungi Sekretaris Perusahaan melalui email," jelas Haris.
Perusahaan optimistis pertumbuhan bisnis PertaLife Insurance akan sangat baik ke depannya, Direktur Keuangan dan Investasi PertaLife Insurance, Yuzran Bustamar melaporkan pada 2021 perseroan meraih laba bersih sebesar Rp 27,30 miliar per November 2021, meningkat 48,53% dibandingkan sepanjang 2020 sebesar Rp18,38 miliar.
Menurut Yuzran, perbaikan laba bersih itu ditopang pendapatan investasi, imbalan jasa Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), dan penurunan biaya operasional. Per November 2021, pendapatan investasi tercatat sebesar Rp 58,27 miliar, meningkat dibandingkan sepanjang 2020 sebesar Rp 44,96 miliar, sedangkan biaya operasional menurun dari Rp 155,3 miliar menjadi Rp 80,1 miliar.
Diakui juga pandemi Covid 19 menjadi tantangan cukup berat untuk mendongkrak pertumbuhan bisnis asuransi. Tekanan itu tercermin pada pendapatan premi yang belum optimal.
"Per November 2021, pendapatan premi tercatat sebesar Rp 445,32 miliar, di bawah pendapatan premi sepanjang 2020 sebesar Rp470,10 miliar. Hingga akhir Desember 2021, kami memperkirakan pendapatan premi sedikit di atas perolehan tahun sebelumnya."
Kemudian, total aset PertaLife Insurance meningkat menjadi sebesar Rp 2,21 triliun dari sebelumnya sebesar Rp1,97 triliun.
Simak Video "Video Menkes soal Nasabah Asuransi Tanggung Biaya 10%: Kalau Bisa Jangan Sakit"
[Gambas:Video 20detik]
(fdl/fdl)