Jakarta -
Bank Indonesia mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada November 2021 tercatat sebesar US$ 416,4 miliar atau sekitar Rp 5.954 triliun (kurs Rp 14.300/US$). Angka ini tumbuh 0,1% dibandingkan November 2020 (year on year/yoy).
Meski tumbuh 0,1% tahun ini, namun angka ini lebih rendah 2,2% (yoy) daripada pertumbuhan secara tahunan ULN pada bulan sebelumnya yang sebesar US$ 422,3 miliar.
Sedangkan dibandingkan secara bulanan, posisi ULN turun nilainya dari sebesar US$ 422,3 miliar. Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) dan sektor swasta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ULN Pemerintah juga lebih rendah dibanding bulan sebelumnya. Posisi ULN Pemerintah November 2021 sebesar US$ 202,2 miliar, lebih rendah dari posisi bulan sebelumnya sebesar US$ 204,9 miliar. Hal ini menyebabkan ULN Pemerintah terkontraksi 0,7% (yoy), setelah tumbuh 2,5% (yoy) pada bulan Oktober 2021.
Penurunan posisi ULN Pemerintah terutama disebabkan penyesuaian aliran modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) seiring sentimen global yang kembali mendorong tren peningkatan imbal hasil surat utang AS (US Treasury) pascaFederal Open Market Committee(FOMC)meeting.
Di sisi lain, pada November 2021 Pemerintah menandatangani pinjaman dari lembaga multilateral yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program penanganan Covid-19, salah satunya dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) melalui programAdditional Financing for Indonesia Emergency Response to Covid-19. Penarikan ULN dalam periode November 2021 masih diarahkan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelolaULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel," jelas Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dalam keterangan resmi, dikutip Senin (17/1/2022).
Dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas hingga bulan November 2021 antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,3%), sektor jasa pendidikan (16,5%), sektor konstruksi (15,5%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (12,0%).
Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98% dari total ULN Pemerintah.
Sementara ULN swasta kembali menurun dibandingkan dengan bulan sebelumnya.Posisi ULN swasta tercatat US$ 205,2 miliar pada November 2021, menurun dari US$ 208,3 miliar pada Oktober 2021.
Secara tahunan,ULN swasta terkontraksi sebesar 2,0% (yoy) pada November 2021, lebih dalam dibandingkan kontraksi 1,0% (yoy) pada periode sebelumnya. Perkembangan ini disebabkan oleh kontraksi ULN lembaga keuangan (financial corporations) dan korporasi bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) masing-masing sebesar 5,4% (yoy) dan 1,0% (yoy) sejalan dengan pelunasan ULN yang jatuh tempo selama periode November 2021.
Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor industri pengolahan, serta sektor pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 76,4% dari total ULN swasta. ULN tersebut tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 77,7% terhadap total ULN swasta.
Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.ULN Indonesia pada bulan November 2021 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 35,5%, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 36,1%.
Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 89,0% dari total ULN.Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.