Sejumlah nasabah yang tergabung dalam Koordinator Komunitas Korban Asuransi menggeruduk kantor Prudential di Prudential Tower. Nasabah tersebut datang pada Jumat dan masih bertahan hingga hari ini.
Menanggapi hal tersebut Chief Marketing and Communications Officer, Luskito Hambali mengungkapkan selama berjalannya aksi, Prudential telah melakukan langkah-langkah persuasif kepada kelompok tersebut agar dapat meninggalkan lokasi kantor Prudential, namun mereka menolak dan memilih untuk menetap di area Prudential Tower.
"Kami tetap mengimbau mereka untuk menyampaikan keluhan melalui jalur resmi sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar dia dalam keterangan resmi, Selasa (18/1/2022).
Luskito menjelaskan sejak awal, Prudential selalu berupaya mengedepankan komunikasi yang baik agar tercapai penyelesaian, namun para nasabah dan mantan nasabah tersebut tetap tidak menerima itikad baik dari Prudential.
"Bahkan, sampai dengan saat ini kami terus melakukan komunikasi dengan kelompok nasabah dan/atau mantan nasabah tersebut untuk bersedia meninggalkan area kantor perusahaan. Namun 16 orang dari kelompok nasabah dan/atau mantan nasabah tersebut menolak dan bersikeras untuk bertahan dan menduduki kantor Prudential meskipun telah melewati batas waktu jam kerja operasional Customer Care Centre kami," jelas dia.
Luskito menjelaskan dari 16 nasabah dan mantan nasabah yang masih berada di kantor Prudential ada 13 nasabah yang sudah pernah mengajukan keluhan ke Prudential dan 3 nasabah belum pernah mengajukan.
Dari 13 nasabah yang sudah pernah mengajukan keluhan, terdapat 1 nasabah yang keluhannya sudah diselesaikan dan telah menandatangani perjanjian pemyelesaian, 2 nasabah yang keluhannya telah ada keputusan namun mereka menolak untuk berdialog secara individu.
"Serta 10 nasabah yang yang tuntutan pengembalian premi 100% tidak dapat kami penuhi dan keputusan penolakan secara resmi telah disampaikan kepada 10 nasabah tersebut," jelas dia.
Dia menyebut 3 nasabah yang belum mengajukan keluhan diharapkan bisa menyampaikan terlebih dahulu agar bisa dianalisis lebih lanjut.
Luskito mengungkapkan jika setiap nasabah sudah menyepakati ketentuan yang berlaku pada polis masing-masing.
Baca juga: Asuransi Unit Link, Apa Sih Manfaatnya? |
Menurut dia, Prudential selalu menjalankan bisnis dengan penuh integritas, sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik dan mematuhi serta melaksanakan apa yang menjadi hak dari nasabah sesuai polis yang dibeli.
Lihat juga video 'Prudential Buka Suara soal Nasabah Ngamuk di Kantor Cabang':
Lanjut ke halaman berikutnya