Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali bicara soal dana pemerintah daerah (Pemda) yang masih banyak mengendap di bank. Per Desember 2021, jumlahnya sebesar Rp 113,38 triliun.
Jumlah itu menjadi yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir. Padahal dia berharap dana transfer ke pemda bisa menjadi peredam dampak ekonomi yang ditimbulkan dari pandemi COVID-19.
"Kita lihat account dari Pemda akhir tahun masih di Rp 113 triliun," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (19/1/2022).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu merinci pada Desember 2019 dana Pemda yang mengendap di bank senilai Rp 101,52 triliun. Jumlah itu sudah turun pada 2020 jadi Rp 93,96 triliun, kemudian naik lagi jadi Rp 113,38 triliun di akhir 2021.
Hal itu tentu sangat disayangkan. Pasalnya pemerintah pusat sudah berusaha untuk tak memangkas transfer ke daerah secara besar-besaran agar bisa optimal menekan dampak ekonomi akibat COVID-19.
"Ini yang saya selalu katakan kalau pusat ingin dengan shock besar melakukan countercyclical ngegas, daerah yang memegang peranan hampir sepertiga dari belanja kita, bisa bahkan tidak hanya mengakselerasi countercyclical tapi meredam dampak ekonomi yang kita harapkan," tuturnya.
Kondisi itu diharapkan dapat membaik ke depannya lewat implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD) yang diteken Presiden Jokowi 5 Januari lalu.
"Tentu upaya kita untuk mendorong. Sepanjang tahun biasanya kita memantau dan kita laporkan dalam rapat koordinasi pemerintah dengan Pak Menko, Pak Mendagri, supaya ada percepatan penggunaan belanja di APBD dan memastikan teman-teman Pemda menggunakan itu untuk meng-handle COVID," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
(aid/ara)