OJK 'Pelototi' Perkembangan NFT, Mau Ikut Bikin Aturan?

OJK 'Pelototi' Perkembangan NFT, Mau Ikut Bikin Aturan?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 20 Jan 2022 17:51 WIB
Ilustrasi Gedung Djuanda I dan Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Ghozali Everyday membuat Non Fungible Token atau NFT menjadi booming di Indonesia. Akibatnya banyak orang-orang yang mulai ikut terjun ke dunia NFT dengan bekal pengetahuan maupun hanya ikut-ikutan.

Tren ini membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau perkembangan NFT. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida menjelaskan saat ini regulator belum memiliki rencana untuk mengatur NFT.

"Sebenarnya OJK tidak meng-handle NFT itu, karena tidak masuk ke dalam instrumen keuangan. Jadi kita mungkin hanya memonitor saja perkembangannya," kata Nurhaida dalam konferensi pers PTIJK, Kamis (20/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan sebenarnya NFT sudah ada sejak tahun 2014 lalu, hanya saja saat ini NFT kembali populer didorong dari tenarnya aset kripto.

"Sebenarnya di tahun 2014 sudah ada, tapi sekarang jadi tren jadi ini aset digital yang dikaitkan dengan maraknya bisa dibeli bitcoin dan lain-lain, dan itu jadi tren sekarang, dan itu tidak dapat dipertukarkan," jelas dia.

ADVERTISEMENT

Saat ini Ghozali effect di dunia NFT memang sangat berpengaruh. Bahkan setelah melihat kesuksesan Ghozali banyak orang yang menjual foto dengan KTP, foto koruptor dan foto makanan di marketplace NFT.

Misalnya di OpenSea ini ada yang menjual foto koruptor dan eks napi korupsi. Foto para koruptor dan eks napi korupsi yang terpampang antara lain Miranda S Goeltom, Djoko Susilo, Akil Mochtar, eks Bupati Buol Amran Batalipu, Muhammad Nazaruddin, dan Setya Novanto.

Foto yang dijual paling mahal yakni Setya Novanto. Foto Novanto yang dijual sedang memakai kemeja putih dan rompi oranye khas KPK. Foto Novanto dijual paling mahal dengan harga US$ 2.851,40.

(kil/eds)

Hide Ads