PT Jasa Raharja menjamin seluruh warga yang mengalami kecelakaan maut yang terjadi di simpang perempatan traffic light Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur pagi tadi. Seluruh korban, baik yang mengalami luka-luka dan meninggal dunia akan mendapat santunan.
Data sementara yang didapatkan dari Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kaltim, dalam kecelakaan yang diduga rem blong truk kontainer sehingga menabrak kendaraan roda empat dan sepeda motor ini, warga yang meninggal dunia sebanyak empat orang, empat orang mengalami luka berat, dan beberapa diantaranya mengalami luka ringan.
Para warga yang mengalami luka dan meninggal dunia sementara ini sudah dibawa ke RSU Khanujoso, RSU Beriman, RS Ibnu Sina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Kaltim dan meninjau lokasi kejadian serta mendatangi Rumah Sakit rujukan untuk melakukan pendataan kepada seluruhwarga. Para warga akan mendapatkan jaminan santunan dari Jasa Raharja.
"Jasa Raharja sangat prihatin atas musibah ini. Kami juga turut berduka cita yang mendalam atas warga yang meninggal dunia. Petugas Jasa Raharja telah meninjau lokasi kecelakaan dan juga mengunjungi Rumah Sakit untuk mendata warga yang meninggal dunia dan yang tengah dalam perawatan." jelas Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono melalui siaran persnya di Jakarta, Jumat (21/1/2022).
"Tidak perlu khawatir terkait biaya perawatan rumah sakit, karena Jasa Raharja sudah memberikan surat garansi kepada rumah sakit agar dapat merawat warga yang mengalami kecelakaan tersebut dengan baik," sambung dia.
Menurut Rivan, seluruh warga yang mengalami kecelakaan tersebut terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Undang-Undang No 34 Tahun 1964. Hal ini merupakan bentuk implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan.
Bersambung ke halaman selanjutnya.
Simak Video: Melihat Manuver Truk Maut Balikpapan, Sudah di Kiri Geser ke Kanan!