Mau Beli Unit Link? Nasabah Siap-siap Rogoh Kocek Buat Ini

Mau Beli Unit Link? Nasabah Siap-siap Rogoh Kocek Buat Ini

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 22 Jan 2022 13:30 WIB
Ilustrasi THR
Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

Produk asuransi unit link saat ini menjadi bahan perbincangan. Komunitas korban asuransi melakukan aksi untuk meminta pertanggungjawaban dari perusahaan asuransi Prudential, AXA Mandiri dan AIA.

Mereka meminta uang premi kembali 100%, karena merasa tertipu akibat janji yang ditawarkan agen tidak sesuai dengan kenyataan.

Dikutip dari laman resmi sikapiuangmu.ojk.go.id, Sabtu (22/1/2022), disebutkan ada beberapa biaya yang ternyata dibebankan kepada pemegang polis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daftar biaya:

Ketika membeli asuransi unit link ada biaya asuransi yaitu komponen yang dibebankan kepada konsumen sehubungan dengan pertanggungan yang diberikan oleh perusahaan asuransi.

Selanjutnya biaya perolehan atas polis atau akuisisi yang antara lain meliputi biaya pemeriksaan kesehatan, pengadaan polis dan pencetakan dokumen, remunerasi/komisi bagi karyawan dan agen.

ADVERTISEMENT

Kemudian biaya administrasi, atau biaya yang dibebankan sehubungan dengan adanya administrasi polis.

Masih ada biaya apa lagi? Cek halaman berikutnya.

Selanjutnya biaya pengelolaan dana, biaya yang dibebankan terhadap aset investasi unit link yang dimiliki oleh konsumen yang ditujukan untuk pengelolaan investasi.

Ada juga biaya pengalihan dana (switching), merupakan biaya yang dibebankan dalam hal terdapat pengalihan alokasi dana investasi yang dilakukan oleh pemegang polis.

Selain itu ada juga biaya penarikan, biaya yang dibebankan jika konsumen melakukan penarikan sebagian dana pada tahun awal kepesertaan.

Ada pula biaya top up, biaya yang dibebankan jika konsumen melakukan pembayaran premi tambahan untuk meningkatkan nilai investasi (premi top up).

Selanjutnya ada juga biaya penghentian/penebusan polis, merupakan biaya yang dibebankan dari nilai investasi jika konsumen melakukan penghentian/penebusan polis asuransi unit link sebelum batas waktu tertentu yang diperbolehkan.


Hide Ads