Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui pengangkatan komisaris utama independen dan wakil komisaris utama independen PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI.
BSI pada 24 Agustus 2021 mengangkat Adiwarman Azwar Karim sebagai komisaris utama independen, dan Muhammad Zainul Majdi sebagai wakil komisaris utama independen sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan mata acara RUPSLB perubahan susunan dewan komisaris perseroan.
Bank syariah pelat merah itu telah menerima keputusan dari OJK melalui surat nomor SR-3/PB.101/2022 pada 4 Februari 2022. Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK menerangkan bahwa hasil penilaian kemampuan dan kepatutan Adiwarman A Karim yang disetujui sebagai komisaris utama independen BSI dan Muhammad Zainul Majdi yang disetujui sebagai wakil komisaris utama independen.
Adiwarman adalah salah satu tokoh yang lama berkecimpung di dunia ekonomi dan keuangan syariah. Sedangkan Muhammad Zainul Majdi, lebih akrab disapa Tuan Guru Bajang merupakan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).
Terhadap keputusan OJK maka susunan dewan komisaris BSI menjadi sebagai berikut:
- Adiwarman Azwar Karim: Komisaris Utama Independen
- Muhammad Zainul Majdi: Wakil Komisaris Utama Independen
- Masduki Baidlowi: Komisaris
- Imam Budi Sarjito: Komisaris
- Sutanto: Komisaris
- Suyanto: Komisaris
- M. Arief Rosyid Hasan: Komisaris Independen
- Komaruddin Hidayat: Komisaris Independen
- Bangun Sarwito Kusmulyono: Komisaris Independen
(toy/fdl)