Biaya Transfer Antar-Bank Cuma Rp 2.500, Bisa 24 Jam?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 11 Feb 2022 23:42 WIB
Ilustrasi transfer antar-bank via mobile banking/Foto: bank BNI
Jakarta -

BI FAST kini hadir di 42 bank dan 1 lembaga keuangan non bank yang menjadi peserta. Dengan BI FAST ini masyarakat bisa menikmati biaya transfer antar bank dengan biaya yang lebih murah.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan hal ini adalah digitalisasi sistem pembayaran. Di mana BI FAST ini akan menggantikan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI).

"BI FAST 24/7 nggak pernah tidur, realtime. Jadi kalau mau beli bisa langsung sampai. Jelas murah karena maksimum kena biaya Rp 2.500 per transaksi," kata Perry dalam sebuh webinar, Jumat (11/2/2022).

Perry menjelaskan selain untuk masyarakat juga ada manfaat untuk industri pembiayaan, perbankan dan fintech. BI FAST ini transaksi bisa dilakukan lebih mudah dan industri keuangan bisa dengan cepat melayani masyarakat serta mendorong inklusi keuangan

Dia menyebutkan sejak diluncurkan sudah ada 43 peserta yang terdiri dari 42 bank dan 1 lembaga non bank di BI FAST.

"Sebanyak 43 ini mewakili 81% dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional. Tentu saja ini kita dorong dari industri perbankan yang akan ditambah terus. Peserta ke depan akan lebih banyak melayani masyarakat," ujar dia.

BI-FAST merupakan infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan Bank Indonesia (BI) yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.

Pada gelombang 1 terdapat 21 bank yang terdaftar dalam BI-FAST, dan gelombang 2 ada 21 bank ditambah 1 lembaga nonbank. Dengan demikian jumlah peserta BI-FAST kini telah berjumlah 42 bank dan 1 lembaga nonbank.

Kemudian gelombang 2 ini terdapat satu peserta nonbank yang mengimplementasikan BI-FAST, yaitu PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Dengan demikian BI FAST dapat mendukung digitalisasi transaksi di pasar modal.

BI menyatakan akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-FAST dengan pelaku industri, dalam rangka mengintegrasikan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) nasional.




(kil/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork