Cina Setuju Lipat Gandakan Swap Bilateral untuk RI
Senin, 15 Mei 2006 18:58 WIB
Jakarta - Bank of China (BoC) setuju untuk melipatgandakan nilai dari billateral swap agreement (BSA) untuk Indonesia hingga dua kali lipat menjadi US$ 4 miliar."Pada Kamis lalu, saya dengar dari Bank of China sudah setuju untuk melipatgandakan," ujar Gubernur BI Burhanuddin Abdullah di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/5/2006).Dengan penambahan BSA dari Cina itu, maka total dana untuk swap bilateral Indonesia mencapai US$ 12 miliar."Ini merupakan second defense opinion Indonesia. Artinya, dana US$ 12 miliar itu dapat digunakan kapan saja jika memang Indonesia membutuhkannya," jelasnya. Perjanjian BSA pertama antara Indonesia dan Cina ditandatangani pada Desember 2003 dengan fasilitas swap US$ 1 miliar. Perjanjian BSA kedua oleh kedua negara dilakukan agar dapat merefleksikan hasil kesepakatan para menteri keuangan negara-negara ASEAN, Jepang, China dan Korea Selatan (ASEAN+3).Pada Oktober 2005, BI dan BoC menandatangani Perjanjian BSA dalam kerangka Chiang Mai Initiative (CMI) Tahap kedua.Melalui perjanjian BSA tersebut, Indonesia dapat mengajukan pinjaman jangka pendek kepada Cina melalui mekanisme swap mata uang rupiah terhadap dolar AS maksimum US$ 2 miliar. Fasilitas swap tersebut akan ditarik apabila Indonesia memerlukan likuiditas jangka pendek.
(qom/)











































