Apa itu Investasi Bodong? Kenali 5 Ciri-ciri yang Perlu Diwaspadai!

Apa itu Investasi Bodong? Kenali 5 Ciri-ciri yang Perlu Diwaspadai!

Kholida Qothrunnada - detikFinance
Jumat, 18 Mar 2022 15:33 WIB
Infografis ciri-ciri investasi bodong
Foto: Infografis/Luthfy Syahban
Jakarta -

Investasi bodong adalah investasi yang akan meminta kita untuk menanamkan sejumlah uang atau modal dalam produk atau bisnis, tapi sebenarnya penanaman uang itu sejatinya tidak pernah ada, sehingga membuat kita pasti akan mengalami kerugian.

Investasi sendiri diartikan sebagai aktivitas penanaman uang atau modal (aset berharga) yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan di masa depan. Pihak atau orang yang melakukan investasi disebut investor.

Sekarang in, banyak sekali orang yang telah menjadi korban investasi bodong. Itulah mengapa kita harus berhati-hati dan mengenali ciri-ciri investasi bodong agar tidak tertipu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, bagaimana cara mengetahui investasi bodong? Cara mengetahui investasi bodong adalah dengan mengetahui ciri-cirinya.

Ciri-ciri Investasi Bodong

ADVERTISEMENT

Dikutip dari buku bertajuk 'Jangan Investasi Kalau....' karya Redhan Aulia, berikut adalah ciri-ciri investasi bodong yang perlu diketahui dan diwaspadai:

1. Memberikan Iming-iming Keuntungan Besar dengan Risiko Minim

Dalam investasi kita akan mengenal asas semakin tinggi risiko, maka pengembalian uang juga semakin besar dan begitu pula sebaliknya. Umumnya, keuntungan dari investasi jangka Panjang adalah sekitar 15-20%.

Untuk membedakan investasi yang aman dan investasi bodong, kita perlu membandingkan suku bunga bank (deposito). Jika, keuntungan investasi jauh melebihi bunga deposito, maka bisa jadi penawaran tersebut adalah investasi bodong. Perlu diingat, bahwa investasi yang wajar itu tidak melulu menawarkan keuntungan yang terlampau tinggi.

2. Perusahaan dan Produk Tidak Jelas

Ciri-ciri investasi bodong lainnya adalah adanya ketidakjelasan perusahaan hingga produknya. Ketika perusahaan atau produk yang ditawarkan tidak bisa ditemukan informasinya secara resmi dan valid, baik itu melalui internet ataupun bertanya kepada pakar ahlinya.

Cara untuk mengetahui hal ini, pihak investasi bodong tersebut akan memberikan jawabannya tidak jelas yang cenderung berputar putar. Biasanya, intinya kita akan didesak untuk segera menyerahkan sejumlah uang, lalu ketika sudah diserahkan perusahaan tersebut akan menghilang dan tidak ada kabarnya.

3. Mendapat Keuntungan dalam Waktu Singkat

Ciri investasi bodong selanjutnya adalah dengan modus kita akan dijanjikan mendapatkan keuntungan dalam waktu yang singkat. Perlu diingat, bahwa prinsip investasi yang wajar adalah semakin pendek jangka waktu investasi dan semakin kecil risiko, maka kemungkinan keuntungan yang didapat akan semakin rendah, begitu pula sebaliknya. Jadi, tidak bisa langsung secara instan.

4. Tidak Ada Keterangan Lembaga Pengawas Keuangan

Hal yang perlu diperhatikan sebelum memutuskan untuk berinvestasi adalah kita harus pastikan ada informasi yang jelas mengenai lembaga yang mengawasinya. Biasanya, investasi bodong itu tidak menyertakan lembaga keuangan karena mereka melakukan itu secara ilegal (tidak terdaftar) serta tidak mendapatkan izin.

Di Indonesia sendiri, perusahaan investasi harus mendapatkan izin dari berbagai pihak lembaga yang mengawasi keuangan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan jenis Lembaga keuangan lainnya.

5. Diminta Mencari Nasabah Baru

Investasi bodong biasanya akan meminta investor untuk mencari nasabah baru, dengan diiming-iming keuntungan yang besar jika kita berhasil menggaet nasabah baru. Biasanya perekrutan nasabah baru sifatnya dijadikan wajib dan memaksa. Jadi, dipastikan investasi yang ditawarkan tersebut investasi bodong.

Nah, itu tadi penjelasan pengertian investasi bodong lengkap dengan ciri-cirinya yang harus kita ketahui dan waspadai.

(fdl/fdl)

Hide Ads