Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti deposito adalah bentuk uang yang disimpan dalam rekening. Apakah deposito itu investasi? memang deposito merupakan produk investasi.
Minimal setoran untuk penempatan deposito lebih besar dari setoran tabungan, demikian dikutip dari Women's Guide karya Gayatri.
Jenis-jenis Deposito
Adapun jenis-jenis deposito adalah sebagai berikut:
- Deposito berjangka
- Sertifikat deposito
- Deposit on call
- Deposito automatic rool-over
- Deposito syariah
Cara Menghitung Bunga Deposito
Pada perhitungan bunga deposito, akan ada istilah pajak deposito. Pajak deposito adalah pajak atas bunga yang diperoleh nasabah. Besarnya pajak produk simpanan deposito ini adalah 20%, dengan nilai simpanan tak lebih dari Rp 7.500.000. Sedangkan, untuk saldo simpanan di bawah Rp 7.500.000 rupiah tidak dikenakan pajak bunga.
Dikutip dari laman OCBC NISP, berikut adalah cara perhitungan total simpanan yang diperoleh seseorang, apabila dirinya memilih tenor deposito selama 12 bulan (365 hari) dengan setoran awal Rp 10.000.000 rupiah dan bunga 5%.
Rumus bunga deposito: suku bunga x setoran awal x hari/365
= 5% x Rp 10.000.000 x 365/365
= Rp 500.000
Rumus pajak atas bunga: besar pajak x suku bunga
= 20% x Rp 500.000
= Rp 100.000
Total dana yang diperoleh: setoran awal + (jumlah bunga - pajak atas bunga)
= Rp 10.000.000 + (Rp 500.000 - Rp100.000)
= Rp 10.000.000 + Rp 400.000
= Rp 10.400.000
Jadi, total jumlah dana setelah 12 bulan adalah Rp 10.400.000.
Keuntungan Deposito
Keuntungan deposito adalah sebagai berikut:
Memperoleh hasil bunga yang besar, daripada tabungan
Adanya keamanan yang terjamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)
Risiko kerugian rendah
Adanya pilihan tenor yang beragam.
Kelemahan Deposito
Kerugian deposito adalah sebagai berikut:
Hanya dapat dicairkan pada waktu yang sudah ditentukan saja (jatuh tempo.
Pajak deposito yang cukup besar
Demikian informasi tentang pengertian deposito, jenis, cara menghitung bunga deposito, serta keuntungan dan kelemahan deposito. (fdl/fdl)