Tantangan OJK Makin Berat! Ada 'Tuyul' hingga 'Begal' Online

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 10 Apr 2022 22:30 WIB
Foto: Maling Digital (Luthfy Syahban/detik.com)
Jakarta -

Tantangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) makin berat ke depannya. Hal ini pula yang mesti dihadapi dan diselesaikan oleh dewan komioner OJK yang baru terpilih.

Associate Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko B Supriyanto mengatakan, tantangan yang harus dihadapi OJK ke depan ialah terkait dengan berkembangnya sejumlah permasalahan pada platform digital atau online. Eko sendiri mengelompokannya menjadi empat.

Sebutnya, tuyul online, yakni seperti binary option, trading ilegal, money game yang mengambil uang masyarakat secara tidak langsung.

"Pesugihan online itu, perusahaan startup online yang diharapkan akan banyak investor masuk sehingga nanti masuk di pasar modal. Nah begitu masuk pasar modal, harganya turun itu adalah pesugihan," sebut Eko yang kedua dalam diskusi online Maraknya 'Tuyul' Digital Menyambut Komisoner Baru OJK, Minggu (10/4/2022).

Ketiga, begal digital yakni mengacu pada kejahatan siber (cyber crime) di mana di dalamnya ada skimming, pemalsuan data dan sebagainya.

Keempat ada rentenir online. Rentenir online ialah pinjaman online baik yang berizin maupun tidak. Sebab, yang berizin juga menawarkan bunga yang tinggi.

Menurut Eko, itu merupakan tantangan berat bagi OJK. Dia mengatakan, hal itu perlu didiskusikan secara serius karena tidak semuanya berada di wilayah OJK.

"Karena OJK melarang aset kripto, bank tidak boleh jual, tapi Bappebti boleh. Sementara, Menteri Keuangan mau majaki. Ini yang bener yang mana ini. Katanya ilegal kok dipajaki," imbuhnya.

Peneliti INDEF Eisha Maghfiruha Rachbini mengatakan, maraknya persoalan mengenai masalah digital ini karena keterbukaan informasi. Namun, keterbukaan informasi tidak disaring dengan baik.

"Ini adalah peran dari literasi digital dan literasi keuangan yang harus menjadi poin penting dalam ke depan. Mencegah semakin maraknya investasi online yang menipu. Ini peran dari OJK sebenarnya," katanya.

"Antara pembagian satu institusi dan institusi lain juga menarik. Mana yang wilayah OJK mana wilayah Bappebti. Binary option ini juga masuknya ke Bappebti kalau tidak salah," tambahnya.




(acd/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork