Paripurna DPR Beri Restu Mahendra Cs Pimpin OJK

Paripurna DPR Beri Restu Mahendra Cs Pimpin OJK

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 12 Apr 2022 11:11 WIB
Jakarta -

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menentukan Mahendra Siregar dan 6 orang lainnya untuk menjadi anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027.

Pimpinan Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir menyampaikan laporan Komisi XI tentang hasil pembahasan uji kelayakan dan kepatutan fit and proper test calon anggota DK OJK.

Berdasarkan surat Presiden Nomor R-10/Pres/03/2022 tanggal 21 Maret 2022 sesuai hasil keputusan rapat pengganti Bamus DPR RI nomor T/423/TW/01/04/2022 tanggal 4 April 2022 Komisi XI diberikan tugas untuk melakukan pemilihan calon DK OJK periode 2022-2027.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menjalankan amanat pasal 10 ayat 4 huruf a sampai dengan huruf g dan pasal 12 ayat 1 dan ayat 2 UU nomor 21 tahun 2011 tentang OJK dan penugasan yang diberikan oleh badan anggaran DPR RI.

Komisi XI DPR RI sudah melakukan RDPU dengan calon DK OJK untuk uji kelayakan fit and proper test terhadap 14 calon anggota pada 6 dan 7 April 2022.

ADVERTISEMENT

Pemilihan anggota OJK telah dilakukan dengan rapat internal komisi XI DPR RI pada Kamis 7 April pukul 15.00 WIB. Pengambilan keputusan dilakukan dengan musyawarah mufakat dan memutuskan calon DK OJK periode 2022-2027 sebagai berikut:

Mahendra Siregar sebagai Ketua DK OJK merangkap anggota. Mirza Adityaswara wakil ketua komite etik dan sebagai anggota, Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota, Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota, Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas IKNB, Sophia Issabella Wattimena sebagai ketua dewan audit merangkap anggota, dan Friderica Widyasari Dewi anggota dewan komisioner yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen.

"Sekian laporan Komisi XI DPR RI tentang pemilihan calon DK OJK periode 2022-2027 dan selanjutnya rapat paripurna dapat memberikan persetujuannya," ujar Kahar di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (12/4/2022).

Pimpinan Rapat Paripurna Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, bahwa hasil laporan Komisi XI terkait dengan DK OJK periode 2022-2027 telah disepakati.

"Apakah laporan Komisi XI atas hasil kelayakan fit and proper test calon anggota DK OJK periode 2022-2027 dapat disetujui?," tanya Puan kepada anggota DPR.

"Setuju," jawab seluruh anggota DPR yang hadir.

"Terima kasih, selanjutnya kami perkenalkan anggota DK OJK 2022-2027 yang kami sebutkan namanya menuju ke depan dan foto bersama," tambah Puan.

(kil/dna)

Hide Ads