Minta Jokowi Bereskan Masalah Bumiputera
Salah satu korban Bumiputera, M Syakur Usman, kami juga meminta perhatian Presiden Jokowi membantu masalah jutaan rakyat Indonesia yang kehilangan haknya akibat manajemen asuransi yang bobrok ini. Sementara biaya kebutuhan hidup semakin tinggi kala pandemi ini dan tidak bisa ditutupi lagi akibat kesulitan keuangan para nasabah yang mayoritas berasal dari kalangan menengah-bawah.
"Kami meminta belas kasih dan perhatian Presiden Joko Widodo kepada nasabah kasus gagal bayar Bumiputera," jelas dia.
Sebelum melakukan aksi ini, nasabah korban Bumiputera sudah melakukan berbagai upaya untuk mendesak penyelesaian kasus gagal bayar ini. Antara lain menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi XI DPR tahun 2020, penyampaian surat somasi ke manajemen Bumiputera dan OJK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekadar informasi kasus gagal bayar AJB Bumiputera 1912 ini belum tuntas sejak 2017 lalu. Jumlah nasabah terus bertambah dengan status klaim yang habis kontrak dan klaim polis. Namun tak kunjung mendapat kejelasan terkait pembayaran klaim.
Syakur menjelaskan OJK selaku regulator industri asuransi di Indonesia tak kunjung berani menuntaskan kasus gagal bayar ini. OJK selalu beralasan kekosongan Badan Perwakilan Anggota (BPA) Bumiputera sebagai dalihnya, meski kekosongan BPA terjadi lebih satu tahun.
Sejak Desember 2020, BPA lama dipecat oleh OJK dan baru pada Mei 2022, BPA baru terpilih. Sangat lama proses pemilihan BPA baru dilakukan OJK. Dengan ada BPA baru, diharapkan OJK lebih mudah dalam mengawasi untuk mempercepat pembayaran klaim polis para pempol yang bertahun-tahun tertunda.
(kil/ara)