Jokowi Longgarkan Aturan Masker, Ini Harapan Pengusaha Mal

Jokowi Longgarkan Aturan Masker, Ini Harapan Pengusaha Mal

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 18 Mei 2022 10:35 WIB
Woman with hands in latex glove holding protective medical white mask.
Foto: Getty Images/iStockphoto/Natasa Ivancev
Jakarta -

Pemerintah telah melonggarkan penggunaan masker di luar ruangan. Tapi aturan ini tidak berlaku untuk kelompok masyarakat rentan, lansia dan memiliki komorbid.

Jokowi menyampaikan jika kelonggaran ini berlaku untuk masyarakat yang sedang beraktivitas di luar ruangan, atau di daerah terbuka yang tidak padat orang.

Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengungkapkan Pusat Perbelanjaan menyambut baik adanya pelonggaran atas ketentuan Wajib Masker yang mana hal tersebut menandakan semakin terkendalinya penyebaran wabah COVID - 19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan semakin terkendalinya penyebaran wabah COVID - 19 maka tentunya diharapkan semakin mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional," kata dia saat dihubungi, Rabu (18/5/2022).

Dia menyebut jika kondisi yang baik ini sekali lagi menjadi bukti bahwa vaksinasi memiliki salah satu peran penting dalam pengendalian penyebaran COVID - 19.

ADVERTISEMENT

"Sehingga program vaksinasi harus tetap terus didorong sampai dengan semaksimal mungkin sesuai dengan target yang telah ditetapkan agar supaya Indonesia dapat segera beralih dari pandemi menjadi endemi," jelas dia.

Sebelumnya diumumkan pelonggaran pemakaian masker. Namun, kebijakan itu tidak berlaku di transportasi umum.

"Untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," kata Jokowi.

Sementara jika masyarakat beraktivitas di luar ruangan yang tidak ada kepadatan orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Kebijakan ini dilakukan mengingat telah terkendalinya kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia.

"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka atau tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," terang Jokowi.




(kil/zlf)

Hide Ads