BI Buat 3 Opsi Single Presence Policy

BI Buat 3 Opsi Single Presence Policy

- detikFinance
Senin, 05 Jun 2006 15:13 WIB
Jakarta - Bank Indonesia akan membuat tiga pilihan untuk realisasi penerapan peraturan kepemilikan saham tunggal (Single Presence Policy).Pertama, BI hanya mengimbau pemilik bank agar memiliki satu saham mayoritas pada bank."Itu bisa merupakan appeal (seruan) atau imbauan kepada bank kalau ada yang punya bisnis bikinlah satu supaya memudahkan kita dan memudahkan dia juga," kata Gubernur BI Burhanuddin Abdullah.Hal itu disampaikan Burhanuddin usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2006). Kedua, penerapan aturan yang lebih mengarah kepada koordinasi antara pemilik bank dan BI. Ketiga, aturan yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI).Menurut Burhanuddin, ketiga opsi tadi akan dilakukan secara bertahap dan diharapkan pada tahun 2008 sudah dapat diterapkan."Saya kira ini semua stages (bertahap) di dalam pelaksanaannya dan mudah- mudahan 2008 sudah bisa kita lihat bentuknya," katanya.BI akan membahas Single Presence Policy pada pekan depan. Single Presence Policy ini dibuat untuk memudahkan BI dalam melakukan pengawasan terhadap pemilik bank.Peraturan Single Presence Policy ini juga terkait dengan kebijakan BI lainnya seperti modal inti minimum sebesar Rp 80 miliar 2007 dan Rp 100 miliar pada 2010. (ir/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads