Apakah Struk ATM yang Dibuang Bisa Disalahgunakan Orang Lain?

Apakah Struk ATM yang Dibuang Bisa Disalahgunakan Orang Lain?

Kholida Qothrunnada - detikFinance
Kamis, 09 Jun 2022 14:21 WIB
Ilustrasi mesin ATM
Ilustrasi Menggunakan Mesin ATM/Foto: Getty Images/iStockphoto/PKpix
Jakarta -

Setelah melakukan transaksi di Anjungan Tunai Mandiri (ATM), nasabah biasanya akan mendapatkan bukti transaksi ATM atau struk ATM. Bukti transaksi itu, berupa secarik kertas atas terjadinya suatu transaksi dari mesin ATM.

Struk ATM biasanya berisi keterangan saldo, dengan tanggal, jam, hingga keterangan berapa nilai dari sebuah transaksi yang sudah dilakukan. Biasanya, banyak orang yang langsung membuang bukti transaksi ATM itu ke tempat sampah. Timbul kekhawatiran, kalau bukti transaksi ATM dibuang itu bisa disalah gunakan oleh orang lain.

Sehingga, muncul pertanyaan apakah bukti transaksi ATM yang dibuang di tempat sampah, bisa disalahgunakan orang lain?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, bukti ATM yang dibuang atau tercecer itu sejatinya tidak bisa disalahgunakan oleh orang lain karena tidak memuat informasi pribadi yang penting. Hal ini dibenarkan oleh salah seorang pegawai bank yang menjadi sumber detikcom.

"Di dalam struk ATM itu ada nomor kartu, tapi tidak full. Ada juga nomor rekening, tapi juga tidak tercetak full. Tapi biasanya jenis struk ATM berbeda-beda tiap bank. Yang pasti sangat tidak mungkin untuk disalahgunakan orang lain," ungkap salah seorang pegawai bank yang enggan disebutkan namanya kepada detikcom, Kamis (9/6/2022).

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, pada dasarnya bukti transaksi ATM atau struk ATM itu, hanyalah secarik kertas bukti telah terjadi transaksi. Artinya, tidak ada informasi penting apapun di dalamnya.

"Karena sejatinya struk ATM hanya sebagai bukti transaksi bagi nasabah. Dan tidak mencantumkan data diri pribadi di dalamnya. Dan selama ini tidak ada yang bisa atau kasus penyalahgunaan struk di bank," katanya.

Meski demikian, dia menyarankan kepada nasabah untuk tidak membuang atau meletakkan struk secara sembarangan. Karena hal ini bisa saja memancing tindak kejahatan bila melihat ada jumlah saldo yang besar di dalam rekening.

Jikalau struk ATM tetap keluar, sebaiknya diambil saja, jangan dibuang di ATM. Lebih baik masukkan terlebih dahulu ke dompet atau disobek sebelum dibuang ke bak sampah.

Lihat juga Video: Raup Rp 1,5 M dari Skimming ATM, Seorang WNA Latvia Ditangkap!

[Gambas:Video 20detik]



(fdl/fdl)

Hide Ads