Premi Asuransi Umum Naik Tipis ke Rp 22,3 T, Klaim Tumbuh Lebih Tinggi

ADVERTISEMENT

Premi Asuransi Umum Naik Tipis ke Rp 22,3 T, Klaim Tumbuh Lebih Tinggi

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 17 Jun 2022 16:53 WIB
Business woman showing insurance document over white desk at office
Premi Asuransi Umum Naik Tipis ke Rp 22,3 T, Klaim Tumbuh Lebih Tinggi/Foto: Getty Images/iStockphoto/eternalcreative
Jakarta -

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat premi industri asuransi nasional kuartal I-2022 tercatat Rp 22,3 triliun atau tumbuh 8% dibandingkan periode yang sama 2021 sebesar Rp 20,7 triliun.

Wakil Ketua Bidang Statistik, Riset & Analisa AAUI Trinita Situmeang mengungkapkan untuk total klaim tercatat Rp 9,1 triliun. "Klaim ini tumbuh 31% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 6,9 triliun," kata Trinita dalam konferensi pers, Jumat (17/6/2022).

Selain itu total investasi asuransi umum tercatat Rp 90,1 triliun naik 8% dibanding 2021 sebesar Rp 83,6 triliun. Saat ini total aset tercatat Rp 191,6 triliun atau tumbuh 7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 179,6 triliun.

Total liabilitas tercatat Rp 121,2 triliun atau tumbuh 12% dibanding periode kuartal I tahun sebelumnya Rp 108,4 triliun.

"Perolehan laba setelah pajak Rp 2,1 triliun atau tumbuh 17% dibandingkan periode kuartal I 2021 yang sebesar Rp 1,8 triliun," jelas dia.

Trinita mengungkapkan sektor properti masih menduduki posisi pertama untuk pangsa pasar klaim, yaitu 28,8%, kendaraan bermotor 19,1%, pengangkutan laut 5,1%, dan marine hull 3,2%.

Dia mengungkapkan premi asuransi berdasarkan saluran distribusi, melalui penjualan langsung Rp 4,5 triliun, agen Rp 3,1 triliun, broker Rp 7,5 triliun, bancassurance, Rp 1,08 triliun, leasing Rp 2,93 triliun, affinity Rp 12 miliar, telemarketing Rp 85 miliar, pemasaran digital Rp 150 miliar, dan lain lain.

(kil/ara)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT