Berkat perkembangan teknologi, berbagai inovasi di sektor keuangan semakin berkembang. Salah satunya adalah financial technology atau fintech.
Di Indonesia sendiri fintech adalah salah satu sektor usaha di bidang teknologi yang berkembang pesat. Lantas apa yang dimaksud dengan fintech? Melansir dari situs bank OCBC NISP, berikut pengertian, manfaat, dan jenis-jenis fintech.
Apa Itu Fintech?
Fintech adalah singkatan dari financial technology yang berarti teknologi keuangan. Jadi sebenarnya apa itu fintech adalah inovasi teknologi yang dikembangkan dalam bidang finansial sehingga transaksi keuangan bisa dilakukan dengan praktis, mudah, dan efektif.
Financial Technology di sini tidak hanya diartikan secara umum sebagai teknologi yang mendukung sektor keuangan, namun lebih khusus pada inovasi teknologi yang menyebabkan perusahaan teknologi mampu memberikan layanan keuangan, tidak hanya bank.
Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dan bertumbuhnya perusahaan-perusahaan startup, semakin besar pula perkembangan fintech di Indonesia. Teknologi fintech Indonesia dimulai tahun 2006, namun sayangnya saat itu masih sedikit perusahaan menggeluti bidang ini.
Ketika Asosiasi Fintech Indonesia didirikan pada tahun 2015, maka kepercayaan fintech Indonesia mulai tumbuh di kalangan masyarakat. Akibatnya, perusahaan fintech di Indonesia mengalami pertumbuhan begitu pesat hingga 140 perusahaan tercatat dalam daftar fintech OJK.
Tidak berhenti sampai situ, pada tahun 2017 berkembang lagi fintech syariah. Fintech syariah merupakan jenis fintech yang bergerak atas dasar prinsip Islam. Oleh karena itu, lahirlah Asosiasi Fintech Syariah Indonesia yang menaungi fintech syariah di Indonesia.
Manfaat Fintech
1. Transaksi Keuangan Jadi Lebih Mudah
Poin pertama manfaat fintech adalah transaksi keuangan menjadi lebih mudah. Ketika akan melakukan transaksi finansial, Anda tidak perlu lagi ke rumah atau pergi ke bank untuk melakukannya. Hanya melalui ponsel pintar, segala aktivitas keuangan bisa diselesaikan. Pastinya hal ini memudahkan masyarakat.
2. Akses Pendanaan Lebih Baik
Berkat fintech, teknologi keuangan berkembang pesat hingga menjangkau berbagai kalangan masyarakat. Hal ini mengakibatkan semakin banyak orang memahami cara mendapat bantuan pendanaan untuk menunjang kegiatan-kegiatan harian mereka.
3. Taraf Hidup Masyarakat Meningkat
Poin manfaat fintech satu ini masih berkaitan dengan manfaat sebelumnya. Setelah masyarakat mendapatkan akses pendanaan lebih baik, maka masyarakat bisa menggunakan dana tersebut guna membiayai aktivitas konsumtif dan produktif mereka. Akhirnya, taraf hidup dan kesejahteraan hidup mereka pun meningkat.
4. Mendukung Inklusi Keuangan
Manfaat fintech yang keempat adalah mendukung peningkatan inklusi keuangan masyarakat. Yang dimaksud inklusi keuangan adalah keterlibatan masyarakat dalam transaksi ekonomi, mulai dari jual beli, iuran, sampai simpan pinjam. Kemudahan teknologi fintech telah menjembatani berbagai transaksi ekonomi tersebut, sehingga inklusi keuangan pun makin meningkat.
5. Mempercepat Perputaran Ekonomi
Kelima, manfaat fintech adalah mempercepat perputaran ekonomi. Akses keuangan dan kemudahan bertransaksi mendorong arus perputaran ekonomi semakin cepat dan praktis. Selain itu, fintech membantu pelaku usaha untuk mendapatkan modal dengan bunga rendah melalui pinjaman online sebagai produk fintech.
Cara Kerja Fintech
Fintech adalah salah satu bidang usaha sophisticated yang mengintegrasikan pengelolaan keuangan, penyimpanan, distribusi uang, dan teknologi. Oleh karena itu, cara kerja fintech kompleks dan bercabang-cabang sesuai layanannya kepada masyarakat.
Kita ambil contoh fintech penyedia kredit elektronik. Cara kerja fintech penyedia kredit pertama-tama adalah menerima pendataan dari masyarakat nasabah kredit. Setelah melakukan verifikasi data serta penjaminan ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia (BI), fintech akan mencairkan dana ke toko elektronik tempat nasabah mengajukan kredit.
Selanjutnya, toko elektronik akan mengirimkan barang pesanan ke nasabah, berdasarkan mandat fintech. Selanjutnya, fintech akan mengenakan bunga pinjaman kepada nasabah di setiap pembayaran. Dengan bunga inilah fintech melaksanakan kegiatan operasionalnya.
Jenis-Jenis Fintech
Bank Indonesia mengklasifikasikan Fintech ke dalam empat kategori:
1) payment, clearing, settlement;
2) deposit, lending, capital raising (termasuk di antaranya crowdfunding/peer-to-peer lending);
3) market provisioning; serta
4) investment & risk management.
Crowdfunding berbicara mengenai model pemodalan yang dilakukan secara masal (misal: Investree, Kapitalboost, KitaBisa), sedangkan peer-to-peer lending adalah pemodalan secara langsung tanpa melalui perantara (misal: Crowdo, Uang Teman, Dr Rupiah).
Market provisioning adalah model layanan analisa data pasar (misal: Cek Aja, Halomoney), sementara risk and investment management merupakan layanan pengelolaan keuangan secara digital (misal: bank digital).
Kategori payment, settlement, clearing di sini melingkupi produk-produk seperti Uang Elektronik (UE), Dompet Elektronik (DE), dan Gerbang Pembayaran (payment gateway).
Gerbang pembayaran merupakan penghubung bank dan penyedia layanan Fintech sehingga dana bisa bergerak secara digital, meliputi fungsi clearing and settlement dan terikat pada UU Transfer Dana (misal: Arthajasa, Xlink, Doku, Jaring).
(fdl/fdl)