Bank Syariah Digital Aladin menjalin kerja sama dengan Alfamart. Keduanya mengenalkan fitur baru yaitu tarik dan setor tunai di seluruh gerai Alfamart.
Presiden Direktur PT Bank Aladin Syariah Tbk Dyota Marsudi mengatakan, ada sekitar 77% masyarakat yang tidak menjadi bagian dari perbankan. Alasannya adalah karena berbagai hambatan, seperti dalam hal transaksi.
"Sekitar 77% masyarakat belum jadi nasabah bukan karna nggak mau, tapi ada hambatan. Oleh karena itu Aladin memudahkan calon nasbah supaya mudah bertransaksi," kata Dyota dalam acara Launching Fitur Baru Aladin Bank dan Alfamart di Alfamart jalan Panjang, Kebon Jeruk, Senin (27/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dyota, hadirnya fitur tarik-setor tunai di Alfamart adalah untuk memudahkan masyarakat dalam menjangkau akses perbankan. Selain itu, dibangunnya relasi dengan Alfamart adalah untuk menarik masyarakat dan meningkatkan trust.
"Layanan tarik dan setor tunai adalah basic sekali yang diinginkan oleh nasabah. Dan dengan kolaborasi ini, bank Aladin Syariah ini memiliki jangkauan di sekitar 17 ribu toko Alfamart di mana nasabah kita bisa melakukan transaksi secara lebih baik," ujar Marketing Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Ryan Alfons Kaloh.
Menurut Ryan, tarik-setor tunai ini bisa menjangkau seluruh wilayah Indonesia, bukan hanya di kota-kota besar saja. Hal ini adalah upaya memberi kemudahan kepada nasbah untuk mengakses layanan Aladin.
Cara tarik atau setor tunai di Aladin lewat Alfamart
Masyarakat yang ingin tarik-setor tunai di Alfamart perlu menginstall aplikasi Bank Aladin. Jika belum menjadi nasabah maka perlu registrasi terlebih dahulu.
Ada 3 langkah melakukan tarik-setor tunai di Alfamart. Pertama, login dan masuk ke menu tarik atau setor. Kedua, request tarik atau setor tunai via Alfamart dan tentukan nominal yang diinginkan.
Ketiga, konfirmasi dan tunjukkan kode kepada kasir Alfamart. Proses tarik-setor tunai di Alfamart selesai.
Sebagai informasi, nominal minimal untuk tarik-setor tunai di Alfamart adalah Rp 50 ribu. Sementara batas nominal maksimal adalah Rp 500 Ribu.
(hns/hns)