Sementara itu, VP Corporate Communication Bank Mandiri Ricky Andriano menegaskan para peserta kredit sindikasi bukanlah rentenir atau pinjol ilegal. Artinya, seluruh keputusan yang telah disepakati keempat institusi keuangan tersebut sudah melalui proses penilaian yang menyeluruh.
"Tidak mungkin keempat lembaga keuangan ini menzalimi debiturnya sendiri, karena hidup bank justru dari debitur," ucapnya.
Ia menambahkan Bank Mandiri akan berupaya keras kepada debitur untuk memenuhi kewajibannya jika debitur memiliki kemampuan membayar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebaliknya, bila ada faktor force majeur tentunya bank akan melakukan restrukturisasi berupa rescheduling pembayaran, discount, dan opsi keringanan lainnya. Termasuk, ikut membantu mencarikan investor baru untuk meringankan beban debitur.
Simak Video "AXA Mandiri Hadirkan Webinar Rayakan Kartini"
[Gambas:Video 20detik]
(ang/ang)