Bentuk KUB, bank bjb Bakal Setorkan Modal Rp 250 M ke Bank Bengkulu

Bentuk KUB, bank bjb Bakal Setorkan Modal Rp 250 M ke Bank Bengkulu

Yudistira Perdana Imandiar - detikFinance
Jumat, 29 Jul 2022 20:42 WIB
bank bjb
Foto: bank bjb
Jakarta -

bank bjb siap melakukan penyertaan modal ke Bank Bengkulu. Hal itu dituangkan dalam perjanjian kerja sama (PKS) dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB).

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Direktur Komersial & UMKM bank bjb Nancy Adistyasari dengan Komisaris Independen Bank Bengkulu Ridwan Nurazi dan Direktur Utama Bank Bengkulu Ahmad Irfan. Acara berlangsung di Menara bank bjb, Lantai 7, Jalan Naripan, Kota Bandung.

Penandatanganan PKS oleh kedua belah pihak, merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Bengkulu tanggal 27 Juli 2022, yang telah menyetujui rencana Bank Bengkulu untuk dapat menjadi anggota KUB bank bjb. Adapun bank bjb akan menyetorkan modal secara bertahap sebanyak-banyaknya sebesar Rp 250 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencana KUB Bank Bengkulu ke bank bjb diawali dengan nota kesepahaman yang ditandatangani pada 11 Januari 2022 lalu di Jakarta. Saat itu kedua belah pihak sepakat untuk bersinergi dalam rangka pengembangan usaha kedua belah pihak

Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengungkapkan pelaksanaan KUB bank bjb dengan Bank Bengkulu ini adalah upaya untuk memperkuat sinergi dengan BPD-BPD yang berada di luar jaringan bank bjb. Saat ini bank bjb telah memiliki jaringan di 14 provinsi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Ini adalah upaya kami melakukan pengembangan bisnis, tak hanya di lingkup regional Jabar dan Banten, tetapi juga lingkup nasional, melengkapi jaringan kantor cabang kami yang telah berada di 14 provinsi di Indonesia, " jelas Yuddy dalam keterangan tertulis, Jumat (29/7/2022).

Yuddy menyampaikan bank bjb telah melakukan penempatan dana kepada Bank Bengkulu sebesar Rp 100 miliar, yang sedang dalam proses permintaan persetujuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum dilakukan pencatatan sebagai modal Bank Bengkulu. Selanjutnya, akan dilakukan proses sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan OJK dalam rangka pembentukan KUB bank bjb dengan Bank Bengkulu, bersamaan dengan pelaksanaan setoran modal tahap selanjutnya yang direncanakan akan dilakukan di tahun 2023.

Yuddy menyebut KUB akan mempermudah perbankan dalam mengembangkan bisnis, khususnya dalam melakukan transformasi dan akselerasi digitalisasi maupun sinergi perbankan yang dapat meningkatkan efisiensi bagi operasional perbankan.

(akn/hns)

Hide Ads