BPJS Kesehatan memberikan berbagai macam layanan medis yang salah satu di antaranya adalah layanan operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan. Lantas ada jenis operasi apa saja yang masuk dalam daftar operasi yang ditanggung BPJS bulan Agustus 2022?
Diketahui bahwa layanan operasi dari BPJS Kesehatan ini ini hanya berlaku untuk beberapa kategori saja. Jadi tidak semua jenis operasi dapat ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan.
Setidaknya ada sebanyak 19 operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan. Masyarakat bisa menggunakan layanan operasi tersebut gratis tanpa dipungut biaya apapun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pedoman pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yaitu Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 28 Tahun 2014, berikut daftar operasi yang ditanggung BPJS bulan Agustus:
Daftar Operasi yang Ditanggung BPJS Agustus 2022
1. Operasi Jantung
2. Operasi Caesar
3. Operasi Kista
4. Operasi Miom
5. Operasi Tumor
6. Operasi Odontektomi
7. Operasi Bedah Mulut
8. Operasi Usus Buntu
9. Operasi Batu Empedu
10. Operasi Mata
11. Operasi Bedah Vaskuler
12. Operasi Amandel
13. Operasi Katarak
14. Operasi Hernia
15. Operasi Kanker
16. Operasi Kelenjar Getah Bening
17. Operasi Pencabutan Pen
18. Operasi Penggantian Sendi Lutut
19. Operasi Timektomi
Prosedur pengajuan operasi menggunakan layanan BPJS Kesehatan
Selain itu untuk mendapatkan perlindungan penuh, peserta perlu mengikuti prosedur yang berlaku. Jika telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, maka BPJS Kesehatan akan menanggung seluruh biaya tindakan operasi serta perawatan yang dijalankan.
Pertama, pasien diminta untuk berobat pada faskes (puskesmas atau klinik) yang telah disetujui oleh BPJS Kesehatan. Kedua, jika diperlukan tindakan operasi, maka pasien akan diberi surat rujukan ke rumah sakit.
Ketiga, dokter rumah sakit akan memeriksa pasien terkait dan mengatur jadwal operasi (apabila pasien dalam keadaan gawat darurat, maka akan dilakukan penanganan langsung).
Untuk proses operasi, dibutuhkan 3 syarat sebagai berikut:
- Kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
- Surat rujukan dari Puskesmas/Faskes tingkat pertama.
- Kartu pasien yang didapatkan dari rumah sakit setelah pasien melakukan pendaftaran.
Itu dia daftar operasi yang ditanggung BPJS bulan Agustus serta prosedur yang dibutuhkan untuk operasi pakai BPJS Kesehatan. Semoga sehat selalu ya!
Simak juga Video: Hati-hati! Nunggak Iuran BPJS Kesehatan Bisa Kena Denda Rp 30 Juta