4 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan, Ada yang Lewat WhatsApp

Terpopuler Sepekan

4 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan, Ada yang Lewat WhatsApp

Ilyas Fadilah - detikFinance
Sabtu, 20 Agu 2022 13:17 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Foto: Wisma Putra
Jakarta -

BPJS Kesehatan merupakan program layanan kesehatan dari Pemerintah Indonesia. Supaya fasilitasnya bisa dinikmati, pemilik BPJS Kesehatan harus membayar biaya bulanan secara teratur.

Sebelum membayar BPJS Kesehatan, peserta perlu mengecek jumlah tagihannya. Untungnya, cara cek tagihan BPJS Kesehatan kini bisa dilakukan dengan mudah. Cukup mengakses layanan khusus via WhatsApp maka jumlah tagihan pun bisa diketahui.

Sebagai informasi, cara cek tagihan BPJS Kesehatan via WhatsApp akan menggunakan fitur Chatbot dengan nama Chika. Chatbot Chika adalah layanan balas pesan otomatis yang sistemnya dirancang seperti percakapan intelektual antara sesama manusia dalam bentuk teks.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nantinya Chatbot Chika akan menampilkan beberapa layanan BPJS Kesehatan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta.

Namun selain menggunakan Chatbot Chika, peserta dapat menggunakan sejumlah metode lainnya. Agar lebih mudah dipahami, berikut cara cek tagihan BPJS Kesehatan via WhatsApp beserta sejumlah cara lainnya

ADVERTISEMENT

1. Cara cek tagihan BPJS Kesehatan via WhatsApp

Pertama-tama peserta perlu kirim pesan ke nomor Layanan CHIKA (Chat Asistant JKN) di 08118750400. Tunggu balasan pesan otomatis oleh CHIKA, dan kemudian balas dengan ketik angka "2" atau menu Cek Tagihan Iuran.

Selanjutnya ketikkan nomor peserta BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelah itu masukkan kembali tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd (tahun-bulan-tanggal lahir)

Barulah setelahnya akun Whatsapp CHIKA akan menampilkan tagihan iuran BPJS Kesehatan beserta status pembayaran peserta.

2. Cek Tagihan BPJS Lewat Website

Cara cek pembayaran BPJS Kesehatan pertama dengan mengunjungi laman di alamat https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/. Kemudian, peserta diminta untuk mengisi data yang diminta.

Adapun, data untuk login BPJS Kesehatan tagihan adalah nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan angka validasi. Setelah mengisi semua data klik 'cek' dan data pembayaran akan keluar.

Data cek pembayaran BPJS Kesehatan akan menunjukkan nama peserta, jumlah anggota keluarga yang ikut, hingga status aktif, atau tidak. Selain itu, peserta juga bisa cek denda BPJS di laman yang sama. Pada sisi paling kanan akan tertera jumlah tagihan yang mesti dibayarkan pada bulan ini.

3. Cek Tagihan BPJS Lewat SMS

Cek pembayaran BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan dengan SMS. Pengguna cukup membuka SMS dan ketik 'NIK (spasi) Nomor Kependudukan atau NOKA (spasi) Nomor Kartu BPJS Kesehatan'.

Bila data yang dimasukkan sudah benar kirim SMS cek pembayaran BPJS Kesehatan ke nomor layanan BPJS di 08777-5500-400.

4. Cek Tagihan BPJS Lewat Aplikasi

Cara cek pembayaran BPJS Kesehatan yang terakhir dengan aplikasi cek BPJS Kesehatan. Pengguna hanya perlu mendownload aplikasi mobile JKN di Handphone.

Kemudian, registrasi dengan memasukkan nomor kartu BPJS dan alamat email. Kemudian, login dengan data yang telah didaftarkan tadi.

Pilih menu Tagihan, lalu Premi. Terakhir, pengguna akan mendapatkan informasi cek tagihan BPJS Kesehatan di layar Handphone.

Demikian informasi terkait cara cek tagihan BPJS Kesehatan via WhatsApp beserta sejumlah cara lainnya. Semoga bermanfaat ya detikers!

Tonton juga Video: Hati-hati! Nunggak Iuran BPJS Kesehatan Bisa Kena Denda Rp 30 Juta

[Gambas:Video 20detik]




(hns/hns)

Hide Ads