Jouska Bela Diri Ngaku Belum Pernah Dipanggil OJK, Eh Faktanya Begini

Jouska Bela Diri Ngaku Belum Pernah Dipanggil OJK, Eh Faktanya Begini

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 22 Agu 2022 11:42 WIB
Jouska
Foto: Dok. Jouska
Jakarta -

Akun Instagram Jouska aktif kembali dan memberikan penjelasan terkait kasus yang selama ini bergulir. Pihak Jouska juga menyebutkan jika selama ini mereka tak pernah dipanggil dan diperiksa oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun IDX dan regulator terkait pasar modal.

Menanggapi unggahan IG story tersebut, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengungkapkan jika Satgas Waspada Investasi sudah memanggil Jouska untuk menghentikan kegiatannya.

"Satgas Waspada Investasi sudah memanggil Jouska untuk menghentikan kegiatannya. Selanjutnya SWI menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri, karena Jouska diduga melakukan kegiatan penasehat investasi tanpa izin," kata Tongam kepada detikcom, Senin (22/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembelaan JouskaPengakuan Jouska Tidak Pernah Dipanggil OJK Terkait Izin Foto: Pembelaan Jouska (Istimewa/Jouska)

Dia menyebutkan penyidikan dilakukan juga berdasarkan adanya laporan masyarakat ke Bareskrim. Tongam menambahkan saat kasus Jouska pertama kali bergulir, Satgas Waspada Investasi telah mengirimkan surat ke Kementerian Kominfo untuk pemblokiran akun tersebut.

Sekadar informasi, Satgas Waspada Investasi adalah forum koordinasi antar Kementerian dan Lembaga dalam rangka pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dan amasyarakat dan pengelolaan investasi.

ADVERTISEMENT

Satgas ini beranggotakan 12 Kementerian/Lembaga antara lain OJK, Bank Indonesia, Kementerian Perdagangan termasuk Bappebti, Kementerian Kominfo, Kemenkop UKM, Kemendagri, Kementerian Agama, Kemendibud ristek, Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Investasi Republik Indonesia dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

(kil/dna)

Hide Ads