Bank Indonesia (BI) meluncurkan uang rupiah baru 2022 pekan lalu. Uang rupiah baru tahun emisi 2022 banyak yang diubah dan ditingkatkan oleh BI, salah satunya perbedaan ukuran antar pecahan.
Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim pernah mengungkap bahwa selisih ukuran uang rupiah baru ditingkatkan. Jika sebelumnya selisih ukuran antar uang pecahan hanya 2 milimeter (mm), kini menjadi 5 mm.
Jadi, berdasarkan paparan Marlison pada Taklimat Media pekan lalu, ukuran uang rupiah pecahan Rp 100.000 tidak berubah yakni 151 mm. Nah yang sedikit berubah untuk ukuran pecahan Rp 50.000 ke bawah karena selisihnya meningkat dari 2 mm menjadi 5 mm.
Ukuran uang rupiah baru pecahan Rp 50.000 menjadi 146 mm sebelumnya 149 mm, kemudian Rp 20.000 menjadi 141 mm sebelumnya 147 mm. Begitu juga pecahan uang dengan nominal makin kecil, maka semakin kecil juga ukurannya.
Jadi, uang pecahan Rp 10.000 hingga 1.000 yang lama dengan yang baru juga akan berbeda. Misalnya saja, uang Rp 1.000 dan Rp 5.000 baru ini berbeda ukurannya dengan yang lama.
Peningkatan selisih ukuran antar uang pecahan ini dilakukan untuk mempermudah kalangan tunanetra untuk mengetahui nominal uang kertas tersebut. Marlison mengatakan hal itu berdasarkan usulan dari masyarakat kalangan tunanetra terutama.
"Berdasarkan usulan masyarakat tuna netra tidak cukup mengetahui nominal uang kertas dengan kode tuna netra atau Blind Code. Tetapi mereka akan lebih mudah lagi membedakannya dengan ukuran uangnya," katanya dalam Taklimat Media secara virtual, Kamis (18/8/2022) lalu.
Untuk itu, uang rupiah baru selisih ukurannya mencapai 5 mm, sementara uang lama hanya 2 mm. Marlison menjelaskan jadi uang yang baru saat ini semakin nominalnya akan semakin kecil juga ukurannya.
"Rata-rata berbagai negara selisih ukuran antar pecahan itu 5 sampai 7 mm yang dipakai. Kita pilih 5 mm, semakin kecil pecahannya, makin kecil ukurannya. Jadi ini akan semakin banyak masyarakat nyaman membedakannya," tutupnya.
(ada/ara)