Rencana penerbitan rupiah digital telah lama digaungkan oleh Bank Indonesia (BI). Gubernur BI Perry Warjiyo pun menyampaikan lagi mengapa rupiah digital harus diterbitkan dan bagaimana proses BI dalam memperkuat kebijakan penerbitan rupiah digital.
"Mengapa kita harus mengeluarkan rupiah digital? Karena mata uang adalah salah satu pilar kedaulatan negara. Jadi, apapun alasannya negara memang telah mengamanatkan bank sentral tiap negara untuk menggarap Central Bank Digital Currency (CBDC)," ujarnya dalam Konferensi Internasional Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan (BMEB) ke-16 dan Call for Papers 2022, di YouTube Bank Indonesia (BI), Kamis (25/8/2022).
"Tidak ada negara bank di dunia tanpa bank mereka sendiri. Jadi, tiap negara memiliki induk bank yang menerbitkan mata uang, apakah itu dolar AS, euro, yuan China dan juga rupiah. Tidak mungkin itu dikeluarkan oleh swasta," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, Perry menjelaskan fungsi dari rupiah digital sendiri akan sama dengan uang kertas yang selama ini sudah beredar. Hanya saja rupiah digital tentu bentuknya digital tetapi akan menjadi alat pembayaran yang sah negara.
"Kami sedang dalam proses melakukan semua desain, fitur keamanan yang hanya dimiliki rupiah untuk menjadi alat pembayaran resmi yang sah di negara ini. Dan kami akan menggunakannya sebagai referensi untuk unit akun dan penyimpan nilai aset digital," ungkapnya.
Jadi, rupiah digital juga bisa digunakan untuk bertransaksi seperti halnya uang rupiah kertas. Misalnya digunakan perbankan digital, e-niaga, atau bahkan bisa menjadi alat transaksi di metaverse.
"Begitu nanti (fungsi) rupiah digital," katanya.
Saat ini proses BI dalam menerbitkan rupiah digital masih dalam progres akan meluncurkan white paper atau panduan rupiah digital. Isi dari panduan itu di antaranya konsep desain dari rupiah digital, kemudian bagaimana rupiah digital harus terintegrasi, terkoneksi, dan disiapkan juga infrastrukturnya dengan sistem pembayaran dan pasar uang.
"Dan yang terpenting, kami sedang dalam proses mengembangkan pengkodean untuk interkoneksi, integrasi, dan interoperabilitas infrastruktur sistem pembayaran kami," tutupnya.
Baca juga: Ketua MPR Dukung BI Terbitkan Rupiah Digital |
Berkaitan dengan proses pembuatan panduan untuk rupiah digital, sebelumnya Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni Primanto Joewono telah mengungkap, rencananya panduan itu akan terbit pada akhir tahun ini.
"Bank Indonesia terus mendalami CBDC dan akhir tahun ini berada pada tahap untuk mengeluarkan white paper pengembangan digital rupiah," katanya di Bali International Convention Centre (BICC), Nusa Dua, Bali, Selasa (12/7/2022).
Ia juga menyebutkan enam tujuan penerbitan CDBC. Pertama menyediakan alat pembayaran digital yang bebas risiko menggunakan rupiah digital. Kedua memitigasi risiko -sovereign digital currency. Ketiga, memperluas efisiensi dan tahapan sistem pembayaran termasuk cross border.
"Keempat memperluas dan mempercepat inklusi keuangan dan kelima menyediakan instrumen kebijakan moneter dan keenam memfasilitasi distribusi fiscal subsidy," tutupnya.
(ada/das)