Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan uang baru emisi 2022. Namun ternyata, uang baru belum bisa disetor tunai di mesin ATM Bank.
detikcom sendiri telah mencoba setor tunai uang baru 2022 mengunakan dua bank. Pertama menjajal setor tunai di mesin ATM BCA di kawasan Ciputat Tangerang Selatan, (26/8/2022).
Untuk percobaan, setor tunai menggunakan uang baru pecahan Rp 100.000. Setelah uang baru dimasukkan, mesin lanjut untuk memproses uang baru tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun beberapa saat setelah diproses, uang tersebut tidak bisa disetor. Mesin ATM hanya menunjukkan tulisan "Silahkan Ambil Uang Anda Kembali" dengan box setor tunai yang terbuka mengembalikan uang yang disetor.
![]() |
Begitu juga dengan setor tunai menggunakan mesin ATM bank BUMN di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Setor tunai yang dicoba menggunakan uang baru pecahan Rp 100.000 sebanyak 2 lembar, namun mesin ATM juga menolak transaksi itu.
Setelah uang dimasukkan dan diproses, mesin ATM menunjukkan tulisan "Silahkan Ambil Uang Anda" dan "Transaksi Anda Dibatalkan". Tulisan itu muncul bersamaan dengan box setor tunai terbuka mengembalikan uang yang disetor.
Hal ini juga sempat ramai di media sosial saat seorang netizen membagikan pengalamannya setor tunai uang baru. Dikutip dari akun TikTok @Kang**** dia mencoba menyetorkan uang rupiah baru di sebuah mesin ATM bank swasta di Bandung.
Dia terlihat memasukkan uang rupiah baru pecahan Rp 100.000 sebanyak 4 lembar. Kemudian mesin menutup dan memproses uang tersebut. Namun mesin menolak dan mencantumkan pesan di layar "Silahkan Ambil Uang Anda".
(ada/das)