Premi Masih Loyo, Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Turun Jadi Rp 105,4 T

ADVERTISEMENT

Premi Masih Loyo, Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Turun Jadi Rp 105,4 T

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 06 Sep 2022 11:39 WIB
Hand arranging wood block stacking with icon healthcare medical, Health insurance - concept.
Foto: Getty Images/iStockphoto/Kunakorn Rassadornyindee
Jakarta -

Industri asuransi jiwa pada semester I-2022 mencatat total pendapatan sebesar Rp 105,4 triliun. Capaian itu turun 12,3% dibandingkan periode yang sama tahun 2021 sebesar Rp 120,2 triliun.

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengatakan penurunan pendapatan cenderung disebabkan oleh menurunnya pendapatan premi yang berkontribusi sebesar 90,7% terhadap total pendapatan.

"Namun demikian jika ditarik lebih jauh, pencapaian ini masih jauh lebih baik dari hasil capaian industri pada masa awal pandemi di 2020 (yang sebesar Rp 73 triliun di semester I-2020)," kata Budi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).

Berdasarkan data yang dipaparkan, total pendapatan premi industri asuransi jiwa tercatat Rp 95,7 triliun. Secara umum terjadi penurunan 8,9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Meski begitu, pendapatan premi dari bisnis syariah, asuransi kumpulan, serta pembayaran reguler disebut mencatatkan pertumbuhan. Di sisi lain total tertanggung juga naik 19,1% menjadi 73,9 juta orang, terdiri dari tertanggung perorangan menjadi 21,9 juta orang dan tertanggung kumpulan menjadi 52 juta orang.

"Adanya pertumbuhan pada total tertanggung namun masih tertahannya pendapatan premi, mengindikasikan bahwa produk asuransi yang dipasarkan pada semester I-2022 oleh industri asuransi jiwa sudah mulai menyadari kepada kalangan masyarakat menengah ke bawah yang ingin memiliki perlindungan asuransi namun dengan nilai premi yang lebih kecil," jelasnya.

Berdasarkan produk yang dipasarkan, total pendapatan premi industri asuransi jiwa masih didominasi oleh produk asuransi jiwa unit link dengan kontribusi sebesar 59,3%, sementara 40,7% lainnya berasal dari produk asuransi jiwa tradisional.

"Hampir 60% dari pendapatan premi semester I-2022 untuk industri asuransi jiwa masih datang dari produk unit link. Pendapatan premi dari produk asuransi jiwa unit link membukukan total pendapatan premi sebesar Rp 56,7 triliun, sementara dari produk asuransi jiwa tradisional Rp 39 triliun," imbuhnya.

(aid/dna)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT