BTN Usul ke OJK Keringanan Kredit Diperpanjang, tapi...

BTN Usul ke OJK Keringanan Kredit Diperpanjang, tapi...

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 15 Sep 2022 13:00 WIB
Ilustrasi keuangan atau utang
Foto: Getty Images/iStockphoto/pcess609
Jakarta -

Program keringanan atau restrukturisasi kredit bakal berakhir di Maret 2023 mendatang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri masih menimbang-nimbang apakah program yang bergulir sejak COVID-19 menghantam ini akan diperpanjang atau tidak.

Bank BTN sendiri mengusulkan agar program keringanan bayar utang ini bisa diteruskan untuk diperpanjang. Tapi, Direktur Manajemen Risiko dan Transformasi BTN Setiyo Wibowo mengatakan perpanjangan dilakukan secara selektif.

Artinya, tak semua kredit bisa diberikan program keringanan. Usulan perpanjangan secara selektif ini, kata Setiyo, sudah dikomunikasikan pihaknya ke OJK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita komunikasikan ke OJK mungkin kita usulkan saja adanya perpanjangan. Tapi, secara selektif, khususnya debitur di segmen tertentu dan di daerah tertentu yang masih berdampak karena belum pulihnya segmen industri akibat COVID-19," papar Setiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (15/9/2022).

Meskipun demikian, pihaknya juga mulai melakukan langkah antisipasi terhadap turunnya kemampuan bayar para nasabahnya. Antisipasi dilakukan berupa penebalan cadangan apabila restrukturisasi kredit tidak diperpanjang programnya pada 2023 dan juga antisipasi dampak kenaikan BBM.

ADVERTISEMENT

"Kita juga antisipasi bahwa kenaikan harga BBM dan inflasi termasuk masa restrukturisasi yang mungkin akan berakhir di 2023 nanti. Kita akan antisipasi, kami lakukan langkah-langkah ataupun contingency action dengan membuat cadangan cukup untuk portofiolio restrukturisasi kita," papar Setiyo.

Sejauh ini, Setiyo menyebutkan, jumlah program restrukturisasi kredit sendiri makin menurun. Outflow restrukturisasi kredit di tahun 2020 mencapai Rp 59 triliun atau hampir Rp 60 triliun. Namun kini turun jadi Rp 36 triliunan saja.

"Seiring membaiknya pandemi dan situasi COVID-19 sekarang, outflow nasabah restrukturisasi terus turun," ujar Setiyo.

Dia mengatakan jumlah itu akan terus turun sampai akhir tahun. Pasalnya, situasi pandemi pun sudah makin terkendali dan makin baik situasi ekonomi di tengah masyarakatnya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastimiyono mengatakan sejauh ini belum ada keputusan soal perpanjangan restrukturisasi kredit. Namun menurutnya sejauh ini tingkat risiko pembiayaan kredit (non performing financing/NPF) sudah makin membaik.

"Restrukturisasi, kalau liat NPF itu turun artinya itu sudah membaik. Tinggal relaksasi mau diapakan," ungkap Ogi dalam konferensi pers di Gedung OJK Infinity, bilangan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2022) kemarin.

Lanjut ke halaman berikutnya.

Profil risiko Perusahaan Pembiayaan pada Juli 2022 masih terjaga dengan rasio NPF tercatat turun sebesar 2,72%. Ogi mengatakan pihaknya akan mengumumkan apabila sudah ada kepastian soal kebijakan tersebut.

"Apakah dicabut atau diperpanjang atau gimana? Tunggu saja dulu. Kalau sudah dekat-dekat kami akan umumkan dari OJK," sebut Ogi.

Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK, Bambang W. Budiawan menambahkan pihaknya memang sedang mengkaji potensi perpanjangan kebijakan. Dia mengatakan pro dan kontra soal perpanjangan restrukturisasi akan diperhatikan oleh OJK.

"Ke depan kami sedang mengkaji potensi perpanjangan kebijakan, kita liat dari sisi funding perusahaan pembiayaan dari perbankan, kalau mereka restruk maka multifinance juga restrukturisasi," ungkap Bambang dalam acara yang sama.

Menurutnya, dari pihak industri keuangan juga sudah melihat akan perbaikan ekonomi hingga akhir tahun. "Dibilang perlu atau tidak, kalau dari anggota industri lihat gejala baik dengan minat ekonomi di semester 2 keliatan membaik," sebutnya.

Namun, kebijakan relaksasi tetap harus dipertimbangkan demi membantu perekonomian masyarakat. Bila ada relaksasi pertumbuhan dari industri pembiayaan meningkat. Tapi apabila terus diperpanjang, akan ada masalah baru muncul.

"Exposure pembiayaan akan tumbuh positif, dan kita lihat kalau diperpanjang ini dampaknya bagaimana. Apa potensinya? Bisa berdampak berkepanjangan dan tidak baik bagi perusahaan atau tidak," kata Bambang.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "I'tikaf Menenangkan Diri & Hati"
[Gambas:Video 20detik]
(hal/das)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads