Suku bunga deposito di perbankan disebut akan mengalami kenaikan. Hal ini sejalan dengan adanya kenaikan bunga acuan Bank Indonesia (BI) dan bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan memang biasanya bank akan lebih responsif dengan kenaikan bunga penjaminan LPS.
"Biasanya bank akan responsif ke penjaminan LPS. Dengan naiknya bunga penjaminan 25 bps maka bank bisa akan menaikkan ke depan. Tapi likuiditas bank masih berlimpah," kata dia dalam konferensi pers, Selasa (27/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Purbaya mengungkapkan ke depan bunga deposito akan mengikuti tren bunga di pasar. "Deposito akan naik, tapi terbatas karena likuiditas yang cukup baik," ujar dia.
Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih mengungkapkan saat ini memang penyaluran kredit di perbankan lebih tinggi dari dana pihak ketiga (DPK). Menurut dia hal ini mencerminkan sisi positif. Dengan tingginya kredit artinya perekonomian lebih baik dan mulai meningkat.
Menurut dia, deposito yang melambat dan banyak yang beralih ke giro artinya siap ada pergerakan dari para pengusaha. "Terutama simpanan panjang yang beralih ke giro. Pelaku usaha siap ekspansif kalau di giro sudah standby," ujarnya.
Dari data LPS per Agustus 2022 perkembangan suku bunga pasar simpanan rupiah terpantau naik 11 bps menjadi 2,47% dan suku bunga simpanan vala naik 25 bps menjadi 0,14%.
Baca juga: Suku Bunga Penjaminan LPS Naik Jadi 3,75% |
LPS menyebut dinamika stabilitas sistem keuangan masih relatif terkendali. LPS juga memandang pemulihan ekonomi yang berimbang sejalan dengan faktor stabilitas jangka panjang.
(kil/zlf)