Hati-hati! Jangan Gampang Tergiur dengan Investasi Ala Crazy Rich Muda

Hati-hati! Jangan Gampang Tergiur dengan Investasi Ala Crazy Rich Muda

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 10 Okt 2022 19:00 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi/Foto: Getty Images/iStockphoto/Squirescape
Jakarta -

Fenomena crazy rich muda seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan yang tersandung kasus penipuan berkedok investasi membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar tak tergiur dengan tawaran tersebut.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan sebelumnya banyak tawaran investasi dengan imbal hasil yang sangat besar.

"Seperti pernah ada fenomena crazy rich-crazy rich itu, mereka di-endorse (produk investasi). Masyarakat yang melihat, oh kita ikut yuk investasi ini (yang digunakan crazy rich muda)," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengungkapkan dibutuhkan edukasi dan literasi keuangan yang gencar dari industri keuangan. Hal ini agar pengetahuan soal keuangan dan pemahaman investasi bisa lebih luas serta masyarakat tak lagi mudah termakan dengan rayuan para influencer.

Kiki menambahkan edukasi ini juga perlu agar kepercayaan masyarakat semakin berkembang di masyarakat. "Pentingnya isu perlindungan konsumen dalam mendukung pencapaian stabilitas sistem keuangan karena itu perlindungan konsumen harus dijaga," katanya.

ADVERTISEMENT

Beberapa waktu terakhir memang heboh crazy rich seperti Indra Kenz yang disebut menggunakan investasi bodong aplikasi trading binary option Binomo. Selain itu juga ada Doni Salmanan yang juga terlibat dalam kasus tersebut.

Keduanya merupakan orang yang terkenal dengan harta kekayaan yang berlimpah. Banyak pengikut sosial media mereka yang terpengaruh dengan investasi bodong yang ditawarkan. OJK menyebut dibutuhkan digital trust system untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan digital.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan untuk membangun digital trust menjadi sangat fundamental mengingat meningkatkatnya berbagai risiko seiring dengan semakin terdigitalisasinya seluruh aktivitas masyarakat.

"Selain untuk memitigasi risiko, pengembangan digital trust juga penting untuk meningkatkan keyakinan konsumen, memanfaatkan layanan dan produk keuangan digital yang meyakinkan konsumen bahwa aset, data, dan privasinya terjaga dengan aman," kata Mahendra.

Layanan Pengaduan Robot

OJK memiliki chatbot untuk optimalisasi teknologi baik pengawasan prudential dan market conduct hingga perlindungan konsumen. Wanita yang akrab disapa Kiki ini menjelaskan project ini dimulai sejak 2019 yang melibatkan satuan kerja OJK.

Dia juga menjelaskan chatbot ini juga bisa memantau dan mendengarkan keluhan konsumen menggunakan big data analytics untuk memperkuat market conduct dan identifikasi yang berpotensi melanggar perlindungan konsumen. Chatbot tersedia di layanan pesan instan seperti WhatsApp, Telegram, LINE sampai media sosial seperti Twitter dan Instagram.

Sementara itu, program peningkatan kapasitas SDM mengenai suptech dan regtech juga dibentuk untuk meningkatkan kapasitas insan OJK dalam mewujudkan visi 21st century supervision yaitu digitally enabled supervision.


Hide Ads