Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan untuk membangun digital trust menjadi sangat fundamental mengingat meningkatkatnya berbagai risiko seiring dengan semakin terdigitalisasinya seluruh aktivitas masyarakat.
"Selain untuk memitigasi risiko, pengembangan digital trust juga penting untuk meningkatkan keyakinan konsumen, memanfaatkan layanan dan produk keuangan digital yang meyakinkan konsumen bahwa aset, data, dan privasinya terjaga dengan aman," kata Mahendra.
Layanan Pengaduan Robot
OJK memiliki chatbot untuk optimalisasi teknologi baik pengawasan prudential dan market conduct hingga perlindungan konsumen. Wanita yang akrab disapa Kiki ini menjelaskan project ini dimulai sejak 2019 yang melibatkan satuan kerja OJK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menjelaskan chatbot ini juga bisa memantau dan mendengarkan keluhan konsumen menggunakan big data analytics untuk memperkuat market conduct dan identifikasi yang berpotensi melanggar perlindungan konsumen. Chatbot tersedia di layanan pesan instan seperti WhatsApp, Telegram, LINE sampai media sosial seperti Twitter dan Instagram.
Sementara itu, program peningkatan kapasitas SDM mengenai suptech dan regtech juga dibentuk untuk meningkatkan kapasitas insan OJK dalam mewujudkan visi 21st century supervision yaitu digitally enabled supervision.
(kil/ara)