Mau Tukar Uang Rusak? Wajib Cek Jadwal Dulu Ya!

Mau Tukar Uang Rusak? Wajib Cek Jadwal Dulu Ya!

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 14 Okt 2022 12:04 WIB
Uang tabungan milik penjaga sekolah kontrak di SD Negeri Lodjiwetan, Kelurahan Kedunglumbu, Kecamatan Pasarkliwon, Kota Solo, dimakan rayap. Foto diambil Selasa (13/9/2022).
Ilustrasi Uang Rusak Dimakan Rayap (Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng)
Jakarta -

Masih ramai di media sosial TikTok, seseorang yang membagikan pengalamannya menukar uang rusak dimakan rayap ke Bank Indonesia (BI). Pemilik video menceritakan pengalamannya sejak awal pemesanan jadwal penukaran hingga menukar.

Berdasarkan video yang diunggah oleh @rani****, dikutip Jumat (14/10/2022) uang yang mau ditukarkan pemilik telah sebagian dimakan rayap. Bahkan terlihat ada sepihan serpihan uang yang sudah tidak lagi berbentuk uang.

"Jadi aku punya uang yang rusak dimakan rayap. Setelah browsing aku dapat info kalau bisa ditukar di Bank Indonesia," tutur yang diduga pemilik video.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video juga dibagikan pengalaman pendaftaran untuk menukar uang melalui laman resmi BI. Hanya saja pemilik mengeluhkan bahwa dia mendapatkan antrean selama 2 bulan lamanya. Hambatan selanjutnya adalah, ia harus mengantre dari ulang karena uang yang dia bawa harus ditata di kertas minyak, di mana hal ini tidak ada di ketentuan di website.

Melihat ramainya video tersebut, berdasarkan percobaan tim detikcom, untuk menukarkan uang rusak atau cacat di Bank Indonesia (BI) disarankan mengecek terlebih dahulu jadwalnya di https://pintar.bi.go.id/.

ADVERTISEMENT

Pengecekan jadwal tersebut sekaligus dalam pemilihan tempat atau wilayah di mana kita menukarkan uangnya. Untuk lebih lengkapnya, berikut ini cara mengecek dan memesan penukaran uang rupiah rusak atau cacat di BI:

1. Buka https://pintar.bi.go.id/
2. Pilih dalam beberapa bar di bawah, yakni klik Penukaran Uang Rupiah Rusak/Cacat
3. Masuk ke halaman berikutnya, pilih provinsi, kemudian lokasi penukaran, dan serta pilih tanggal penukaran.

Apa lagi tahap selanjutnya? Buka halaman selanjutnya ya.

Nah dalam tahap ini, tanggal penukaran sudah disediakan oleh BI. Jadi kita hanya bisa memilih tanggal yang bisa diklik atau tersedia. Jaraknya biasanya dari tanggal pemesanan 5 hari kerja.
4. Klik Pesan
5. Halaman berikutnya adalah pemilihan waktu penukaran.

Di sini, kita juga bisa lihat apakah hari yang kita sudah pilih jadwalnya sudah penuh atau belum. Bisa juga melihat jadwal atau tanggal lain yang sudah disediakan.

Dalam halaman itu juga menentukan waktu penukaran. Pilihannya ada tiga waktu, mulai 08.00-09.15 WIB, 09.15-10.30 WIB, dan 10.30-11.30. Pilihlah waktu yang bertuliskan jadwal tersedia.

6. Klik lanjutkan
7. Kemudian, isi data diri mulai dari KTP, nama lengkap sesuai KTP, email dan nomor telepon.
8. Pilih sistem penukaran apakah penukaran non bank atau bank. Lalu klik 'Lanjutkan'
9.Berikutnya isi data berapa banyak uang yang akan ditukarkan. Penukaran uang tersedia mulai dari Rp 100.000 sampai Rp 1.000. Tersedia juga penukaran uang koin. Isi masing-masing lembar uangnya yang akan ditukarkan.
10. Klik Pesan
11. Pemesanan sudah selesai dengan jadwal yang sudah dipilih, kemudian akan mendapatkan kode pemesanan.

Ketentuan saat menukar uang rupiah rusak:

1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal dan lokasi yang tertera pada bukti pemesanan.
2. Penukar wajib membawa bukti pemesanan penukaran uang rusak/cacat dalam bentuk digital/cetak.
3. Penukar membawa uang rusak/cacat dalam kondisi yang telah disortir, dipisahkan berdasarkan jenis pecahan uang.
4. Uang Rupiah logam yang rusak/cacat tidak diberi lakban/direkatkan menggunakan perekat.
5. Sebelum melakukan penukaran uang rusak/cacat pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran.
6. Penukar berpakaian sopan dan rapi, tidak menggunakan celana pendek dan skital saat melakukan penukaran di kantor Bank Indonesia

Halaman 2 dari 2
(ada/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads