Sejumlah negara kreditur dikabarkan telah sepakat untuk menghapuskan sejumlah utang milik Indonesia. Negara yang telah sepakat untuk menghapuskan utang Indonesia adalah Jerman, Italia, Australia, dan Amerika Serikat (AS).
Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Yustinus Prastowo menjelaskan bahwa penghapusan utang Indonesia ini melalui program debt swap.
"Restrukturisasi pinjaman adalah reorganisasi pinjaman, yang melibatkan pemberi dan penerima, untuk mengubah persyaratan yang telah disepakati dalam rangka membayar kembali pinjaman, dengan skema rescheduling, refinancing, debt forgiveness, debt conversion, atau prepayment," ujarnya melalui akun Twitter pribadi miliknya @prastow, dikutip Selasa (18/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian keempat negara ini tidak menghapuskan utang Indonesia dengan cuma-cuma, namun pemerintah RI perlu sejumlah hal agar utang ini dihapuskan.
"Sebanyak 4 negara kreditur berkomitmen menghapus utang Indonesia lewat skema konversi atau debt swap. Konversi utang yang disepakati adalah ke dalam bentuk program/proyek yang harus dilaksanakan oleh pemerintah RI," jelas Prastowo
Lebih lanjut, Prastowo menjelaskan bahwa proyek yang harus dilakukan pemerintah dalam rangka debt swap atau penghapusan utang ini bermacam-macam. Misalnya reditur Jerman untuk proyek pendidikan, edukasi, kesehatan, dan global fund.
Sementara itu untuk debt swap dengan kreditur Australia untuk kesehatan, AS untuk tropical forest, dan debt swap dengan kreditur Italia untuk proyek housing and settlement.
Dengan ini total kumulatif utang Indonesia yang dihapus melalui debt swap oleh keempat negara ini mencapai US$ 334,9 juta atau setara Rp 5 triliun. Sedangkan per 30 September 2022 pemerintah sudah merealisasikan proyek tersebut sebesar US$ 290,51 juta atau setara Rp 4,49 triliun.
"Total kumulatif nilai komitmen debt swap yang disepakati dengan kreditor bilateral adalah eq USD 334,94juta (utang yang akan dihapus). Hingga per 30 Sept 2022 sudah terealisasi sebesar eq USD 290,51 juta," jelas Prastowo lagi.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan kegiatan yang disepakati, Pemerintah juga turut berkontribusi untuk melaksanakan kegiatan tersebut dengan nilai US$ 215,35 juta atau Rp3,33 triliun.
"Jadi jelas penghapusan utang ini memang menimbulkan konsekuensi, namun konsekuensi yang baik," sambung Prastowo.
(fdl/fdl)