Keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebanyak 50 basis poin (bps) menjadi 4,75% sudah diprediksi oleh Direktur Utama PT Bank Central Asia (BCA) Tbk Jahja Setiaatmadja. Langkah itu dinilai sudah tepat untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah yang mulai melemah.
"Kalau kita lihat rupiah sudah terkoreksi sejak awal tahun Rp 14.265 kalau saya tidak salah, sekarang menjadi sekitar Rp 15.500. Ini memang perlu juga menghadapinya dengan kenaikan 50 bps dan ini sesuai dengan ekspektasi," kata Jahja dalam konferensi pers virtual, Kamis (20/10/2022).
Merespons kenaikan suku bunga acuan, Jahja menyebut perbankan tidak akan serta-merta menaikkan bunga kredit. Biasanya industri perbankan akan lebih dulu meninjau penyesuaian bunga deposito yang diperkirakan perlu waktu 2-3 bulan ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya yakin tidak serta-merta itu akan menaikkan suku bunga kredit. Biasanya industri perbankan akan melihat mulai dari bunga deposito sehingga kapan mereka mulai menaikkan dan kalau dinaikkan juga nggak serta-merta seluruhnya akan naik," tuturnya.
"Dalam hal ini tentu ada jeda waktu dan sulit juga kita perkirakan kapan. Paling tidak mungkin perlu waktu 2-3 bulan ke depan harusnya untuk melakukan penyesuaian," tambahnya.
Masing-masing bank juga tentu akan memiliki kebijakan yang berbeda mengenai kapan akan menyesuaikan kenaikan bunga kredit. Hal itu tergantung pada struktur pendanaan di masing-masing bank.
"Kalau buat BCA sendiri saya kira sekarang ini untuk dana kita cukup besar sehingga kita relatif bisa bertahan, belum menaikkan suku bunga deposito," imbuhnya.
Lebih lanjut Jahja mengatakan bahwa bunga kredit yang bersifat fix tidak akan mengalami penyesuaian imbas kenaikan suku bunga acuan BI. Misalnya saja bunga KPR yang biasanya dalam perjanjian bersifat tetap dalam kurun beberapa tahun. Setelah melewati batas waktu yang ditetapkan baru dapat terjadi penyesuaian.
"Kalau kayak bunga KPR ada yang fix 3 tahun, 5 tahun, 6 tahun ya itu akan tetap, tidak diubah. Terus ada juga perjanjian kredit yang ditandatangani dengan 1 rate yang sudah disepakati, itu bisa berlaku 1 tahun mungkin atau kadang 1 proyek investasi yang 3 tahun, 5 tahun, tentu nggak akan berubah," tandasnya.
(aid/ara)