Bank Mandiri Ancang-ancang Naikkan Bunga Simpanan dan Kredit

Bank Mandiri Ancang-ancang Naikkan Bunga Simpanan dan Kredit

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 26 Okt 2022 17:10 WIB
Gedung Bank Mandiri
Foto: Bank Mandiri
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan ke level 4,25%. Hal ini untuk melawan inflasi yang terus naik dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Dengan naiknya bunga acuan ini maka akan mempengaruhi suku bunga di perbankan baik bunga simpanan sampai bunga kredit. Direktur Keuangan dan Strategi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Sigit Prastowo mengungkapkan pihaknya masih mengkaji kenaikan bunga pada dana pihak ketiga (DPK) maupun bunga kredit.

"Memang ada potensi kenaikan bunga kredit tapi untuk debitur yang menggunakan reference rate," kata dia dalam konferensi pers, Rabu (26/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sigit menjelaskan, bank juga berupaya untuk mempertimbangkan baik dari sisi kesehatan keuangan debitur karena bisa berdampak pada kualitas debitur. Dia menyebut untuk debitur yang menggunakan bunga fixed tidak sensitif terhadap kenaikan suku bunga.

Sedangkan untuk DPK, Bank Mandiri terus memantau kondisi likuiditas di pasar dan menentukan strategi pricing. "Saat ini kondisi LDR Bank Mandiri masih dalam kondisi baik sehingga masih memberikan ruang ke pengendalian suku bunga DPK," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Penyaluran Kredit Bank Mandiri

Per akhir September Bank Mandiri mencatatkan penyaluran kredit Rp 1.167,51 triliun atau tumbuh 14,28%. Angka ini lebih tinggi dibanding penyaluran kredit di industri perbankan yang tumbuh 11%.Segmen korporasi tercatat Rp 410 triliun atau tumbuh 12,2% yoy.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi menjelaskan rasio non performing loan (NPL) Bank Mandiri secara bank only tercatat 2,3%. Pada September 2021 sempat menyentuh 3,1%.

Bank Mandiri juga telah membentuk pencadangan yang memadai. "Sampai dengan kuartal III 2022 kami telah menyiapkan pencadangan yang cukup, dengan NPL Coverage ratio mencapai 292%, meningkat dari posisi kuartal III tahun sebelumnya yang sebesar 247%," tutur Darmawan.

Adapun, sampai dengan akhir September 2022, posisi restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 Bank Mandiri makin melandai menjadi Rp 45,6 triliun. Jumlah ini sudah jauh lebih rendah dari September 2021 yang sempat mencapai Rp 90,1 triliun, atau menurun 49,38% secara yoy.

Penurunan ini menurut Darmawan, didorong oleh pelunasan dan pembayaran cicilan debitur, dan bisnis para debitur yang sudah kembali normal. Di samping itu, peran Pemerintah dan regulator dalam menanggulangi COVID-19 di Tanah Air telah terbukti berhasil dan ekonomi telah kembali pulih bahkan tumbuh menguat dibandingkan posisi sebelum pandemi COVID-19.

Berkat disiplin dalam mengimplementasikan manajemen risiko, biaya kredit atau cost of credit (CoC) Bank Mandiri secara bank only pun berhasil ditekan menjadi 1,3% per September 2022. Jauh lebih baik bila dibandingkan periode setahun sebelumnya 2,1%.

(kil/ara)

Hide Ads