Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan sebanyak 125 bps sejak Agustus 2022. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan menurunkan ekspektasi inflasi yang sudah overshooting.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, walaupun bunga acuan naik saat ini perbankan disebut tetap bisa menyalurkan kredit karena likuiditas di perbankan nasional yang masih longgar dan terjaga. Dia menyebut dari data BI alat likuid per dana pihak ketiga (DPK) masih di atas 27%.
"Dampak kenaikan suku bunga BI ke suku bunga kredit akan lebih lama, karena likuiditas lebih longgar. Jadi bank tidak harus buru-buru naikkan bunga kredit karena likuiditas masih longgar," kata Perry dalam konferensi pers, Kamis (3/11/2022).
Perry menyebutkan, dengan longgarnya likuiditas ini merupakan sentimen positif untuk bank sehingga bunga kredit tak perlu buru-buru naik. Sebelumnya dari data BI di pasar uang, suku bunga IndONIA pada 19 Oktober 2022 naik 102 bps dibandingkan dengan akhir Juli 2022 menjadi sebesar 3,82%, sejalan dengan kenaikan BI7DRR dan penguatan strategi operasi moneter Bank Indonesia.
Kemudian untuk imbal hasil SBN tenor jangka pendek meningkat 114 bps, sementara imbal hasil SBN tenor jangka panjang relatif terjaga. Sementara itu, kenaikan suku bunga perbankan, baik suku bunga dana maupun suku bunga kredit, lebih terbatas seiring dengan likuiditas yang masih longgar yang memperpanjang efek tunda (lag effect) transmisi suku bunga kebijakan pada suku bunga dana dan kredit.
(kil/ara)