Begini Kondisi Sektor Jasa Keuangan RI di Tengah Pandemi

Begini Kondisi Sektor Jasa Keuangan RI di Tengah Pandemi

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 03 Nov 2022 21:00 WIB
Logo OJK.
Foto: Istimewa

Kemudian di sektor IKNB, penghimpunan premi sektor asuransi di bulan September 2022 tercatat relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya, dengan penghimpunan premi Asuransi Jiwa tercatat sebesar Rp 14,6 triliun (tumbuh -6,98% yoy), serta Asuransi Umum sebesar Rp 9,1 triliun (tumbuh 18,3% yoy).

Permodalan di sektor IKNB terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 467,25% dan 312,79% yang berada jauh di atas threshold sebesar 120%. Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi menjelaskan hingga 28 Oktober 2022, OJK telah menerima 261.204 layanan melalui berbagai kanal, termasuk 11.802 pengaduan. Jenis pengaduan masih didominasi oleh restrukturisasi kredit/pembiayaan, perilaku petugas penagihan dan layanan informasi keuangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"OJK telah menindaklanjuti setiap pengaduan tersebut dengan memanggil Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) terkait untuk memperoleh klarifikasi dan penyelesaian. Sampai dengan 28 Oktober 2022, tingkat penyelesaian pengaduan adalah 88%," jelasnya.


(kil/hns)

Hide Ads