Bank Indonesia (BI) meminta bank tidak buru-buru menaikkan bunga kredit meskipun BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) naik menjadi 4,75%.
Hal ini karena likuiditas bank disebut masih longgar, sehingga masih ada ruang untuk memberikan bunga kredit yang lebih murah.
Meskipun BI meminta bank tidak menaikkan bunga kredit, akan tetapi bunga kredit di beberapa bank sudah terpantau tinggi bahkan ada yang hampir 15%. Memangnya berapa bunga kredit sekarang?
Daftar Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK):
- PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mematok bunga kredit korporasi sebesar 7,95%, kredit ritel 8,2%, kredit konsumsi KPR 7,2% dan kredit konsumsi non KPR 5,69%
- PT Bank Mandiri Tbk memberikan bunga kredit korporasi 8%, kredit ritel 8,25%, kredit mikro 11,25%, kredit konsumsi KPR 7,25% dan kredit konsumsi non KPR 8,75%
- PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) memberikan bunga kredit korporasi 8%, kredit ritel 8,25%, kredit konsumsi KPR 7,25% dan kredit konsumsi non KPR 8,75%
- PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mematok bunga kredit korporasi 8%, kredit ritel 8,25%, kredit mikro 14%, kredit konsumsi KPR 7,25% dan kredit konsumsi non KPR 8,75%
- PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) memasang bunga kredit korporasi 8%, kredit ritel 8,25%, kredit konsumsi KPR 7,25% dan kredit konsumsi non KPR 8,75%
- PT Bank CIMB Niaga Tbk memberikan bunga kredit korporasi 8%, kredit ritel 8,75%, kredit konsumsi KPR 7,25% dan kredit konsumsi non KPR 8,5%
- PT Bank Mayapada Internasional Tbk memberikan bunga kredit korporasi 7,2%, kredit ritel 8,8%, kredit mikro 10%, kredit konsumtif KPR 7,7% dan kredit konsumtif non KPR 7,6%
- PT Bank Danamon Tbk memberikan bunga untuk kredit korporasi 8,5%, kredit ritel 9%, kredit konsumsi KPR 8% dan kredit konsumsi non KPR 9,25%
- PT Bank OCBC NISP Tbk memberikan bunga kredit korporasi 8,25%, kredit ritel 8,5%, kredit konsumsi KPR 8% dan kredit konsumsi non KPR 9,25%
- PT Bank Panin Tbk memberikan bunga kredit korporasi 8,54%, kredit ritel 8,25%, kredit mikro 14,9%. Kredit konsumsi KPR 7,75% dan kredit konsumsi non KPR 7,9%
detikers, perlu diketahui SBDK adalah bunga dasar yang digunakan untuk penetapan bunga kredit yang dikenakan oleh bank kepada nasabah. Jadi jangan heran dan bingung, jika bunga kredit yang sudah sampai ke nasabah belum tentu sama alias berbeda dengan SBDK yang dicantumkan bank.
SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur.
(kil/ara)